Pembangunan Masih Lanjut, Satpol PP Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jalan Pembangunan II Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak

- Jurnalis

Kamis, 23 Oktober 2025 - 12:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Bangunan tanpa izin PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) dapat merugikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) karena tidak membayar retribusi izin bangunan.

Beberapa dampaknya adalah
– Kehilangan Pendapatan: Bangunan tanpa izin PBG tidak membayar retribusi, sehingga mengurangi pendapatan daerah.

– Pembangunan Tidak Teratur: Bangunan tanpa izin dapat menyebabkan pembangunan tidak teratur dan tidak sesuai dengan standar keamanan.

– Pengawasan Lemah: Lemahnya pengawasan dari Satpol PP dan dinas terkait memungkinkan bangunan tanpa izin terus berdiri.

Pemilik bangunan yang berada di jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Kota Medan tidak mematuhi regulasi dan melengkapi perizinan bangunan.

“Abaikan SP Dan Sudah Di Tindak Tapi Pembangunan Masih Lanjut Di Jalan Pembangunan II No 14, Glugur Darat II Kecamatan Medan Timur, Satpol PP Kami Minta Lakukan Tindakan Tegas dengan melakukan penyegelan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara, Kamis (23/10/2025)

Dengan demikian, pemerintah daerah dapat meningkatkan pendapatan asli daerah dan menertibkan pembangunan.

BACA SELENGKAPNYA:  Hati-hati, Di Duga Jaringan Bandar Sabu Jermal Masih Keliaran

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Pemko Tanjungbalai Siapkan 17 Hewan Kurban ASN Pada Idul Adha 1447 H/2026 M.
AMPIBI Temukan Drainase Tak Pernah Di Normalisasi Selama 40 Tahun Di Taruma Belakang, Madras Hulu, Medan Polonia
Wakil Bupati Tapanuli Tengah Resmi Tutup MTQ ke-51 Tahun 2026, Kecamatan Pandan Raih Juara Umum
Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru
Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera
LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo, PLN Jangan Cuma Minta Maaf, Kami Butuh Kompensasi Nyata!
Matinya Listrik, Matinya Nurani Pejabat, Jurnalis Kota Medan Resmi Adukan Blackout PLN ke Ombudsman RI Sumut
Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!
Berita ini 8 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:38 WIB

Pemko Tanjungbalai Siapkan 17 Hewan Kurban ASN Pada Idul Adha 1447 H/2026 M.

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:27 WIB

AMPIBI Temukan Drainase Tak Pernah Di Normalisasi Selama 40 Tahun Di Taruma Belakang, Madras Hulu, Medan Polonia

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:00 WIB

Wakil Bupati Tapanuli Tengah Resmi Tutup MTQ ke-51 Tahun 2026, Kecamatan Pandan Raih Juara Umum

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera

Tajuk Populer