Di Duga Kuat PAD ‘Bocor” Dari Mafia Proyek, GM – PAM Akan Aksi Demo ke PDAM Tirtanadi – Gubsu – Kejatisu

- Jurnalis

Jumat, 24 Oktober 2025 - 04:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Gerakan Masyarakat Peduli Air Minum (GM-PAM) akan menggelar Aksi Demo dari selasa hingga Jum’at 28 – 31 OktoberDi Duga Kuat PAD ‘Bocor” Dan Mafia Proyek, GM – PAM Akan Aksi Demo ke PDAM Tirtanadi – Gubsu – Kejatisu

Medan – Gerakan Masyarakat Peduli Air Minum (GM-PAM) akan menggelar Aksi Demo dari selasa hingga Jum’at 28 – 31 Oktober ke PDAM – Kejatisu – Gubsu

Adapun tuntutan Aksi GM – PAM yang di tanda tangani Johan Merdeka sebagai kordinator Aksi antara lain :

Periksa dan usut tuntas selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga dan industri ke kas negara yang hanya Rp 45 Miliar.

Usut Tuntas Ada yang selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga yang di duga kuat diselewengkan/dimanipulasi Serra dinikmati oleh Pejabat PDAM Tirtanadi

Usut keberadaan DVD yang di duga kuat mengatur proyek yang ada di Tirtanadi

Masih banyaknya pelanggan yang mengeluh terkait air yang tidak layak dan mati

Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. menantang jajaram direksi dan menejemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi untuk terus memaksimalkan Pendapatan Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk mengatasi hilangnya produksi air.

Sebab, berdasarkan informasi yang di himpun awak media, hasil analisis kelayakan bisnis, perusahaan BUMD itu menunjukkan kelayakan yang kuat secara teknis, ekonomi, dan sosial, dengan potensi pendapatan kotor mencapai Rp 2 triliun per tahun.

Menurut Prof. Usman bahwa potensi finansial perusahaan masih terhambat secara signifikan oleh tingginya tingkat kehilangan air, atau Non-Revenue Water (NRW), yang saat ini berada di angka 38%.

“Perumda Tirtanadi memiliki aset dan basis pelanggan yang besar, melayani 544.000 pelanggan aktif dengan produksi air mencapai 7.300 liter per detik. Potensi pendapatan Rp 2 triliun per tahun adalah angka yang fantastis,” ujar Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar.

BACA SELENGKAPNYA:  Pemkab Tapteng Terima 30.000.000 Rupiah Bantuan Sosial Kemanusian Dari Institut Agama Kristen Negeri (IAKN) Tarutung

“Namun, fakta bahwa 38% dari air yang diproduksi hilang, jauh di atas standar nasional 25%, berarti ada potensi kerugian pendapatan sekitar Rp 750 miliar per tahun yang menguap. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi oleh jajaran direksi,” tambahnya.

Karenanya, Prof Usman mengharapkan agar jajaran direksi PDAM Tirtanadi serius untuk mengurus ini, bahkan dengan tegas mengatakan agar mundur saja kalau tidak mampu memperbaiki kinerja perusahaan.

Potensi Pendapatan Besar

Berdasarkan analis kelayakan bisnis tersebut, ditemukan potensi pendapatan besar, yakni potensi pendapatan dari air yang terjual (62% dari produksi) mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Selanjutnya, kerugian finansial akibat NRW, yakni tingkat kehilangan air sebesar 38%, sehingga menyebabkan potensi kerugian pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp 750 miliar per tahun.

Berikutnya, ketergantungan pelanggan rumah tangga, diketahui bahwa struktur pelanggan didominasi oleh rumah tangga (97%).

Untuk itu, Komisi A mendorong manajemen untuk memperluas segmen industri (saat ini 3%) guna meningkatkan margin keuntungan. Karena, secara keseluruhan, bisnis Tirtanadi dinilai layak bersyarat dari sisi finansial, sehingga menuntut peningkatan efisiensi operasional secara drastis.

Prof. Dr. Usman Jakfar merekomendasikan manajemen Perumda Tirtanadi untuk segera fokus upaya mempercepat digitalisasi meter air dan sistem billing untuk meminimalkan pencurian air dan meningkatkan akurasi tagihan.

Selain itu, perlu melakukan peninjauan tarif progresif yang berkeadilan, sambil tetap mempertahankan subsidi silang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Prof. Dr. Usman Jakfar t menyimpulkan, secara umum, Perumda Tirtanadi layak secara bisnis dan sosial. “Dengan perbaikan efisiensi distribusi, penyesuaian tarif, dan ekspansi pelanggan produktif, Tirtanadi berpotensi menjadi BUMD air bersih, dengan kinerja keuangan yang sehat dan mandiri, serta memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya ke PDAM – Kejatisu – Gubsu

BACA SELENGKAPNYA:  Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Adapun tuntutan Aksi GM – PAM yang di tanda tangani Johan Merdeka sebagai kordinator Aksi antara lain :

Periksa dan usut tuntas selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga dan industri ke kas negara yang hanya Rp 45 Miliar.

Usut Tuntas Ada yang selisih uang masuk dari pelanggan air minum rumah tangga yang di duga kuat diselewengkan/dimanipulasi Serra dinikmati oleh Pejabat PDAM Tirtanadi

Usut keberadaan Oknum Inisial D yang di duga kuat mengatur proyek yang ada di Tirtanadi dan diduga kuat yang mengatur jabatan di Perumda Tirtanadi.

Johan juga meminta Bapak Kejatisu untuk periksa Kadiv SDM. Diduga kuat juga ada permainan jual beli tenaga honor, atau yang punya backing untuk bisa kerja tenaga honor kontrak.
Buktinya ada pelamar lebih kurang 8 bulan memasukan lamaran nya, jangan kan masuk kerja, interview aja tidak dipanggil panggil.

Masih banyaknya pelanggan yang mengeluh terkait air yang tidak layak dan mati

Sebelumnya Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut Fraksi PKS Assoc. Prof. Dr. H. Usman Jakfar, Lc., MA. menantang jajaram direksi dan menejemen Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtanadi untuk terus memaksimalkan Pendapatan Daerah (PAD) melalui berbagai langkah, termasuk mengatasi hilangnya produksi air.

Sebab, berdasarkan informasi yang di himpun awak media, hasil analisis kelayakan bisnis, perusahaan BUMD itu menunjukkan kelayakan yang kuat secara teknis, ekonomi, dan sosial, dengan potensi pendapatan kotor mencapai Rp 2 triliun per tahun.

Menurut Prof. Usman bahwa potensi finansial perusahaan masih terhambat secara signifikan oleh tingginya tingkat kehilangan air, atau Non-Revenue Water (NRW), yang saat ini berada di angka 38%.

“Perumda Tirtanadi memiliki aset dan basis pelanggan yang besar, melayani 544.000 pelanggan aktif dengan produksi air mencapai 7.300 liter per detik. Potensi pendapatan Rp 2 triliun per tahun adalah angka yang fantastis,” ujar Assoc. Prof. Dr. Usman Jakfar.

BACA SELENGKAPNYA:  Ketua DPD KNPI Energy of Harmoni Dukung APH Kawal Proyek Strategis Pemko Tanjungbalai TA 2026 Mulai Dari Proses Lelang

“Namun, fakta bahwa 38% dari air yang diproduksi hilang, jauh di atas standar nasional 25%, berarti ada potensi kerugian pendapatan sekitar Rp 750 miliar per tahun yang menguap. Ini adalah tantangan serius yang harus segera diatasi oleh jajaran direksi,” tambahnya.

Karenanya, Prof Usman mengharapkan agar jajaran direksi PDAM Tirtanadi serius untuk mengurus ini, bahkan dengan tegas mengatakan agar mundur saja kalau tidak mampu memperbaiki kinerja perusahaan.

Potensi Pendapatan Besar

Berdasarkan analis kelayakan bisnis tersebut, ditemukan potensi pendapatan besar, yakni potensi pendapatan dari air yang terjual (62% dari produksi) mencapai sekitar Rp 2 triliun per tahun.

Selanjutnya, kerugian finansial akibat NRW, yakni tingkat kehilangan air sebesar 38%, sehingga menyebabkan potensi kerugian pendapatan yang diperkirakan mencapai Rp 750 miliar per tahun.

Berikutnya, ketergantungan pelanggan rumah tangga, diketahui bahwa struktur pelanggan didominasi oleh rumah tangga (97%).

Untuk itu, Komisi A mendorong manajemen untuk memperluas segmen industri (saat ini 3%) guna meningkatkan margin keuntungan. Karena, secara keseluruhan, bisnis Tirtanadi dinilai layak bersyarat dari sisi finansial, sehingga menuntut peningkatan efisiensi operasional secara drastis.

Prof. Dr. Usman Jakfar merekomendasikan manajemen Perumda Tirtanadi untuk segera fokus upaya mempercepat digitalisasi meter air dan sistem billing untuk meminimalkan pencurian air dan meningkatkan akurasi tagihan.

Selain itu, perlu melakukan peninjauan tarif progresif yang berkeadilan, sambil tetap mempertahankan subsidi silang bagi masyarakat berpenghasilan rendah.

Prof. Dr. Usman Jakfar menyimpulkan, secara umum, Perumda Tirtanadi layak secara bisnis dan sosial. “Dengan perbaikan efisiensi distribusi, penyesuaian tarif, dan ekspansi pelanggan produktif, Tirtanadi berpotensi menjadi BUMD air bersih, dengan kinerja keuangan yang sehat dan mandiri, serta memberikan pelayanan air bersih yang optimal bagi masyarakat Sumatera Utara,” pungkasnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru
Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera
LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo, PLN Jangan Cuma Minta Maaf, Kami Butuh Kompensasi Nyata!
Matinya Listrik, Matinya Nurani Pejabat, Jurnalis Kota Medan Resmi Adukan Blackout PLN ke Ombudsman RI Sumut
Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!
Wabup Tapteng Resmi Buka MTQ ke-51 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2026
Pemko Tanjungbalai Gelar Perpisahan Kepada Asisten Administrasi dan Umum, Plh Wali Kota Muhammad Fadly Sampaikan Terimakasih Atas Pengabdiannya.
Polisi Amankan 259 Karung Batu Hitam Ilegal di Bone Bolango, 2 Orang Diamankan
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 26 Mei 2026 - 01:25 WIB

Ada Pembiaran Terhadap Pelanggaran UU Lalin, Alih Fungsi Trotoar Menjadi Tempat Parkir Mobil Di Jalan Nibung Dekat Polsek Medan Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:38 WIB

Rakyat Menjerit, Indikasi “Mafia” Solar Bersubsidi Di Saat PLN Lakukan Pemadaman Listrik Di Sumatera

Selasa, 26 Mei 2026 - 00:21 WIB

LSM Penjara Indonesia Kota Medan Akan Gelar Aksi Demo, PLN Jangan Cuma Minta Maaf, Kami Butuh Kompensasi Nyata!

Senin, 25 Mei 2026 - 22:37 WIB

Matinya Listrik, Matinya Nurani Pejabat, Jurnalis Kota Medan Resmi Adukan Blackout PLN ke Ombudsman RI Sumut

Senin, 25 Mei 2026 - 19:54 WIB

Sidang Kasus Paoman: Bukti CCTV dan INAFIS Sinkron, Kebohongan Mulai Runtuh!

Tajuk Populer