Ada Apa Dengan Polrestabes Medan?, Transaksi Judol Rp 2.1 Milyar Di Biarkan Sedangkan Transaksi Judol Rp 100 Ribu Di Tangkap

- Jurnalis

Selasa, 4 November 2025 - 07:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Warga Kota Medan di hebohkan dengan Viral terkait pemberitaan 1300 ASN Pemprovsu terpapar judi online (judo) dengan Transaksi Rp 2,1 Miyar.

Namun hingga saat ini tidak ada satupun ASN Pemprovsu yang terpapar di Judi Online yang di periksa oleh Polrestabes Medan.

Di sisi lain awak media media mendapat informasi seorang driver ojol di tahan Polrestabes karena terlibat judi online dengan transaksi Rp 100 ribu

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Aktifis Sumatera Utara pun angkat bicara terkait adanya pembiaran terhadap 1300 ASN Pemprovsu terpapar judi online (judo) dengan Transakai Rp 2,1 Miyar.

Johan Merdeka bersama Amri Daeng,, Jefri Manik Aktifis Sumatera Utara mengatakan bahwa dirinya mempertanyakan sikap pembiaran Polrestabes Medan terhadap 1300 ASN Pemprovsu terpapar judi online (judo) dengan Transaksi Rp 2,1 Miyar.

“Ada Apa Dengan Polrestabes Medan, Transaksi Judol Rp 2.1 Milyar Di Biarkan Sedangkan Transaksi Judol Seratus Di Tangkap,” ungkap para Aktifis Sumatera Utara, Selasa (4/11/2025)

Amri Daeng mengatakan bahwa Tebang pilih dalam penegakan hukum kasus 1300 ASN terpapar judi online Transaksi Rp 2,1 Miliar dapat diartikan sebagai praktik penegakan hukum yang tidak adil dan diskriminatif, di mana hukum diterapkan secara selektif berdasarkan kepentingan tertentu

“Mereka yang memiliki kekuasaan atau pengaruh lebih cenderung mendapatkan perlakuan istimewa jangan sampai kehilangan kepercayaan terhadap lembaga penegak hukum dan sistem hukum karena Praktik tebang pilih dapat menyebabkan ketidakadilan dan memperburuk kesenjangan sosial,” katanya

Lanjut Amri Daeng Praktik tebang pilih dapat merusak reputasi dan integritas lembaga penegak hukum.

“Kami minta tangkap dan copot 1300 ASN terpapar judi online dengan Transaksi Rp 2.1 Milyar dalam rangka mewujudkan integritas lembaga penegak hukum,” pungkasnya.

Baca Juga :  Kegiatan Gotong Royong: Babinsa Koramil 07/Tambelan Tekankan Pentingnya Kebersihan Lingkungan

Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media, Temuan 1.037 aparatur sipil negara (ASN) dan non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) merupakan hasil koordinasi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Kepala BKD Sumut Sutan Tolang Lubis mengungkapkan, berdasarkan data PPATK tahun 2024, total nilai transaksi judi online yang dilakukan para pegawai tersebut mencapai lebih dari Rp2,1 miliar.

“Total transaksinya Rp2.188.550.182. Itu data yang kita terima dari PPATK,” ujar Sutan Tolang Lubis kepada wartawan di Medan, Jumat (31/10/2025).

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Kamis, 16 April 2026 - 09:43 WIB

Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Berita Terbaru