Kado Pahit Awal Tahun 2026, Pasukan Melati P3K PW Pemko Medan, Gaji Di Bawah UMK, JHT Tak Cair

- Jurnalis

Minggu, 4 Januari 2026 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majallahceo.id | Medan – Usulan Wali Kota Medan, Rico Waas, untuk menaikkan UMK 2026 sebesar 8% menjadi sekitar Rp4,3 juta menunjukkan upaya meningkatkan kesejahteraan pekerja, namun di sisi lain terdapat isu gaji bersih ‘Pasukan Melati’ (kemungkinan petugas kebersihan/honorer) yang hanya sekitar Rp2,9 juta, menandakan disparitas upah di Kota Medan, di mana usulan UMK tinggi belum menjangkau semua lapisan pekerja honorer atau sektor informal yang gajinya jauh di bawah UMK, sehingga perlu perhatian lebih untuk kesetaraan upah.

Konteks Usulan UMK Medan 2026:

Angka: Wali Kota Medan mengusulkan kenaikan 8% dari UMK 2025 (Rp4.014.072) menjadi sekitar Rp4.335.198 untuk UMK 2026.

Alasan: Untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja, mendorong produktivitas, dan menjaga geliat ekonomi kota.

Proses: Usulan ini berasal dari Dewan Pengupahan Kota dan akan diajukan ke tingkat provinsi untuk penetapan melalui SK Gubernur.

Konteks Gaji Pasukan Melati:

Isu: Terdapat perbedaan signifikan dengan gaji bersih Pasukan Melati (petugas kebersihan/honorer) yang hanya sekitar Rp2,9 juta.

Implikasi: Menunjukkan bahwa meskipun ada kenaikan UMK untuk sektor formal, pekerja honorer atau sektor non-formal di Medan masih berada di bawah standar tersebut, menciptakan kesenjangan upah.

Ada ketimpangan antara usulan UMK yang relatif tinggi untuk pekerja formal dan kenyataan gaji pekerja honorer seperti Pasukan Melati yang jauh di bawahnya, menyoroti tantangan untuk mencapai kesejahteraan yang merata di kalangan semua pekerja di Kota.

Berdasarkan Informasi yang dihimpun awak media, Tidak hanya Gaji di bawah UMK, JHT BPJS Ketenagakerjaan P3K PW Pasukan Melati Pemko Medanpun tak kunjung dibayarkan.

BACA SELENGKAPNYA:  Komisi 4 DPRD Medan Gelar RDP, J City Kebal Hukum, Bebas Persempit Sungai Dan Tak Milki Rekomtek Dari BWSS II

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI
Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris
Sumut Blackout, Aktifis Sumut Geruduk PLN Sumut, Kompensasi Harga Mati
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 22 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 21:58 WIB

Stadion Teladan Gagal Jadi Venue Utama AFF U-19 Hingga Di Ingatkan Dewan K3 Sumut Terkait Keamanan Penonton

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:05 WIB

Tahun Pertama Kepemimpinan Masinton – Mahmud, Pemkab Tapanuli Tengah Raih Opini WTP dari BPK RI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 03:20 WIB

Di Saat Rakyat lagi Susah, Pejabat Malah Mempertontonkan Total Tarif Kamar Hotel Rp 5,8 Miliar Selama Kunker di Paris

Tajuk Populer