Duka Mendalam Bayi Meninggal: Diduga Oknum Dokter RSUD Pandan Lakukan Malpraktik

- Jurnalis

Rabu, 29 April 2026 - 15:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kondisi fisik bayi yang dinilai tidak wajar, ditemukan adanya lebam kemerahan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di pipi kiri, pipi kanan, dan leher. (Dok-Foto)

Kondisi fisik bayi yang dinilai tidak wajar, ditemukan adanya lebam kemerahan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di pipi kiri, pipi kanan, dan leher. (Dok-Foto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Duka mendalam menyelimuti keluarga Laris Silitonga setelah bayi perempuan mereka meninggal dunia hanya tiga jam pasca dilahirkan melalui operasi di RSUD Pandan, peristiwa ini bukan sekadar tragedi biasa, tetapi memunculkan dugaan serius adanya kelalaian dalam penanganan medis.

Menurut keterangan Laris, selama masa kehamilan tidak pernah ditemukan adanya masalah, pemeriksaan USG yang dilakukan hingga tiga kali menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat tanpa kelainan, bahkan, dokter sebelumnya memperkirakan proses persalinan normal dapat berlangsung pada awal Mei 2026.

Namun keputusan berbeda justru diambil, operasi dilakukan lebih cepat pada 27 April 2026, tanpa adanya penjelasan yang dinilai cukup kuat oleh pihak keluarga, istri Laris diminta untuk menjalani rawat inap sebelum tindakan dilakukan, meski sebelumnya tidak ada indikasi darurat yang disampaikan.

Setelah operasi berlangsung, bayi sempat mendapatkan perawatan. Namun hanya dalam waktu sekitar tiga jam, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga.

Kecurigaan semakin menguat ketika pihak keluarga melihat kondisi fisik bayi yang dinilai tidak wajar, ditemukan adanya lebam kemerahan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di pipi kiri, pipi kanan, dan leher.

“Ini yang membuat kami tidak bisa menerima begitu saja, kondisi anak kami tidak seperti bayi yang meninggal secara normal,” ujar Laris dengan nada tegas.

Situasi semakin membingungkan ketika muncul perbedaan keterangan antara tenaga medis, sejumlah perawat menyebut usia kandungan sudah melewati waktu, sementara dokter sebelumnya menyatakan persalinan masih bisa dilakukan secara normal pada awal Mei.

Perbedaan informasi ini memicu dugaan adanya ketidaksinkronan dalam penanganan, bahkan membuka kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur.

BACA SELENGKAPNYA:  Komandan Paspampres Pimpin Sertijab Dan Grup B Paspampres serta Tradisi Pelepasan Pati dan Pengukuhan Pamen Paspampres

Pihak rumah sakit sendiri menyampaikan bahwa penyebab kematian bayi adalah gagal pernapasan, namun penjelasan tersebut tidak mampu meredakan kecurigaan keluarga yang menilai banyak kejanggalan belum terjawab.

“Kalau memang gagal pernapasan, kenapa tidak terdeteksi sejak awal?, kenapa harus dilakukan operasi lebih cepat?, ini yang kami pertanyakan,” tegas Laris.

Merasa tidak mendapatkan kejelasan, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum, mereka menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.

DPC LSM Elang Mas Tapanuli Tengah juga telah menerima laporan tersebut, ketua DPC, Immer Silitonga, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.

“Jika ditemukan indikasi kelalaian, kami akan kawal hingga ke pihak kepolisian, bahkan ke Polda Sumatera Utara,” ujarnya.

Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik perhatian publik, jika dugaan kelalaian benar terjadi, maka peristiwa ini bukan hanya tragedi bagi satu keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius terhadap kualitas dan profesionalisme pelayanan kesehatan.

Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian bayi tersebut.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM
Dansatgas Citarum Harum Tinjau Pengelolaan Limbah Peternakan dan Produksi Susu Terpadu di UPBS Sustainable Dairy Farm
Dukung Gerakan Indonesia ASRI, Warga Komplek Perumahan Lanud Halim Perdanakusuma Gotong Royong Bersihkan Lingkungan
Sinergi Akademis dan Penegakan Hukum, Polda Jabar Gandeng LPPM Unla Luncurkan Posko Pusat Studi Kepolisian

Baca Juga

Minggu, 14 Juni 2026 - 03:54 WIB

Kapolda Jabar Ajak Personel Jaga Kebugaran Melalui Lari Bersama

Sabtu, 13 Juni 2026 - 22:18 WIB

Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH

Sabtu, 13 Juni 2026 - 21:51 WIB

Kapolsek Cikalongwetan Pimpin Apel KRYD dan Patroli Malam Minggu, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Cimahi

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:50 WIB

Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:26 WIB

Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

Tajuk Populer