MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Duka mendalam menyelimuti keluarga Laris Silitonga setelah bayi perempuan mereka meninggal dunia hanya tiga jam pasca dilahirkan melalui operasi di RSUD Pandan, peristiwa ini bukan sekadar tragedi biasa, tetapi memunculkan dugaan serius adanya kelalaian dalam penanganan medis.
Menurut keterangan Laris, selama masa kehamilan tidak pernah ditemukan adanya masalah, pemeriksaan USG yang dilakukan hingga tiga kali menunjukkan kondisi bayi dalam keadaan sehat tanpa kelainan, bahkan, dokter sebelumnya memperkirakan proses persalinan normal dapat berlangsung pada awal Mei 2026.
Namun keputusan berbeda justru diambil, operasi dilakukan lebih cepat pada 27 April 2026, tanpa adanya penjelasan yang dinilai cukup kuat oleh pihak keluarga, istri Laris diminta untuk menjalani rawat inap sebelum tindakan dilakukan, meski sebelumnya tidak ada indikasi darurat yang disampaikan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Setelah operasi berlangsung, bayi sempat mendapatkan perawatan. Namun hanya dalam waktu sekitar tiga jam, bayi tersebut dinyatakan meninggal dunia. Kondisi ini sontak menimbulkan tanda tanya besar bagi keluarga.
Kecurigaan semakin menguat ketika pihak keluarga melihat kondisi fisik bayi yang dinilai tidak wajar, ditemukan adanya lebam kemerahan pada beberapa bagian tubuh, termasuk di pipi kiri, pipi kanan, dan leher.
“Ini yang membuat kami tidak bisa menerima begitu saja, kondisi anak kami tidak seperti bayi yang meninggal secara normal,” ujar Laris dengan nada tegas.
Situasi semakin membingungkan ketika muncul perbedaan keterangan antara tenaga medis, sejumlah perawat menyebut usia kandungan sudah melewati waktu, sementara dokter sebelumnya menyatakan persalinan masih bisa dilakukan secara normal pada awal Mei.
Perbedaan informasi ini memicu dugaan adanya ketidaksinkronan dalam penanganan, bahkan membuka kemungkinan terjadinya kesalahan prosedur.
Pihak rumah sakit sendiri menyampaikan bahwa penyebab kematian bayi adalah gagal pernapasan, namun penjelasan tersebut tidak mampu meredakan kecurigaan keluarga yang menilai banyak kejanggalan belum terjawab.
“Kalau memang gagal pernapasan, kenapa tidak terdeteksi sejak awal?, kenapa harus dilakukan operasi lebih cepat?, ini yang kami pertanyakan,” tegas Laris.
Merasa tidak mendapatkan kejelasan, keluarga korban berencana menempuh jalur hukum, mereka menyatakan akan melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian agar dilakukan penyelidikan secara menyeluruh.
DPC LSM Elang Mas Tapanuli Tengah juga telah menerima laporan tersebut, ketua DPC, Immer Silitonga, menyatakan pihaknya sedang melakukan pendalaman sebelum membawa kasus ini ke ranah hukum.
“Jika ditemukan indikasi kelalaian, kami akan kawal hingga ke pihak kepolisian, bahkan ke Polda Sumatera Utara,” ujarnya.
Kasus ini kini menjadi sorotan dan memantik perhatian publik, jika dugaan kelalaian benar terjadi, maka peristiwa ini bukan hanya tragedi bagi satu keluarga, tetapi juga menjadi peringatan serius terhadap kualitas dan profesionalisme pelayanan kesehatan.
Publik kini menunggu langkah tegas aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik kematian bayi tersebut.***















