Sun Plaza Di Geruduk Massa AMPIBI Pertanyakan CSR Dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

- Jurnalis

Senin, 18 Mei 2026 - 23:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia AMPIBI melakukan Aksi Demo di Sun Plaza (Dok-Foto)

Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia AMPIBI melakukan Aksi Demo di Sun Plaza (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – CSR (Corporate Social Responsibility) adalah komitmen berkelanjutan dari suatu perusahaan untuk bertindak etis dan berkontribusi pada pembangunan ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Melalui CSR, perusahaan menyeimbangkan keuntungan finansial dengan tanggung jawabnya terhadap kesejahteraan masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Johan Merdeka, Izhar Daulay, Pingki, Awaluddin Pane, Rahmadsyah Aktifis dan Jurnalis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia Kota Medan melakukan Aksi Demo di Pintu Masuk Sun Plaza menyuarakan aspirasi terkait Persoalan CSR dan Limbah, dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

AMPIBI menyatakan bahwa Sun Plaza di duga tak Memiliki Andal Lalin menyebabkan sering kemacetan terjadi di Jalan H.Zainul Arifin Kelurahan Madras Hulu Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan.

AMPIBI juga menyoroti Limbah dan CSR Bangunan Sun Plaza

“Kami minta perizinan terkait Limbah Sun Plaza dan kami minta data CSR Sun Plaza selama ini, karena kami sebagai warga sekitar tidak pernah merasakan CSR Sun Plaza'” ungkap Orator AMPIBI, Senin (18/5/2026)

AMPIBI juga meminta kepada pihak manajemen mendapatkan Data terkait, Andal Lalin Limbah dan CSR

Sebelumnya berdasarkan hukum di Indonesia, program CSR dan pengelolaan limbah bukanlah pilihan, melainkan kewajiban mutlak.

Perusahaan diwajibkan memiliki instalasi pengolahan limbah (IPAL) dan izin yang ketat (terutama untuk kategori Bahan Berbahaya dan Beracun/B3).

Sanksi berat hingga pencabutan izin menanti perusahaan yang membuang limbah sembarangan.

Kewajiban CSR: Tanggung jawab sosial dan lingkungan ini diatur secara hukum. Dana yang dialokasikan harus terencana dengan baik untuk pemulihan lingkungan maupun pemberdayaan masyarakat sekitar.

Terkait dugaan pencemaran lingkungan atau penyimpangan program CSR di Cambride, AMPIBI minta Dinas Lingkungan Hidup Kota Medan untuk melakukan pengecekan dan AMPIBi akan memantau proses penegakan hukum melalui Kementerian Lingkungan Hidup.

BACA SELENGKAPNYA:  Menyatukan dunia melalui sepak bola: Dampak Global Piala Dunia

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Upah Murah Dan Zona Merah K3, AMPIBI Geruduk Kantor Walikota Dan DPRD Medan, Pernyataan Sikap Di Terima Plt Kadisnaker
Cambridge Jalan S.Parman “Membara” Ratusan Massa AMPIBI Tuntut Transparansi CSR Dan Pengelolaan Limbah
Polisi Bangun Jembatan Merah Putih di Cicalengka Hampir Rampung, Warga Segera Nikmati Akses Penghubung Baru
Nyawang Manglayang di Pasir Jati, Ruang Pelestarian Budaya dan Edukasi Kejujuran Lewat Bandrek Tradisional
Ada Apa? Polres Asahan Disinyalir Tebang Pilih Dalam Pelaksanaan Razia THM
Peresmian 531 KDKMP di Wilayah Kodam IV Jadi Motor Penggerak Ekonomi Desa
Pria di Bandung Kidul Diduga Bunuh Perempuan di Dalam Mobil, Polisi Amankan Sejumlah Senjata Tajam
Polda Jabar Panen Raya Jagung di Indramayu, Kapolda Jabar: Ketahanan Pangan Butuh Sinergi Semua Pihak
Berita ini 12 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 19 Mei 2026 - 00:33 WIB

Upah Murah Dan Zona Merah K3, AMPIBI Geruduk Kantor Walikota Dan DPRD Medan, Pernyataan Sikap Di Terima Plt Kadisnaker

Senin, 18 Mei 2026 - 23:35 WIB

Sun Plaza Di Geruduk Massa AMPIBI Pertanyakan CSR Dan Andal Lalin Penyebab Kemacetan

Senin, 18 Mei 2026 - 22:36 WIB

Cambridge Jalan S.Parman “Membara” Ratusan Massa AMPIBI Tuntut Transparansi CSR Dan Pengelolaan Limbah

Senin, 18 Mei 2026 - 21:26 WIB

Polisi Bangun Jembatan Merah Putih di Cicalengka Hampir Rampung, Warga Segera Nikmati Akses Penghubung Baru

Minggu, 17 Mei 2026 - 23:28 WIB

Nyawang Manglayang di Pasir Jati, Ruang Pelestarian Budaya dan Edukasi Kejujuran Lewat Bandrek Tradisional

Tajuk Populer