Majalahceo.id | Tanjungbalai – Humas Kantor Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung akui pada Senin (18-5-2026) siang sekitar pukul 11.00 WIB telah diperbantukan guna mendampingi pihak kepolisian dari Polda Sumut untuk mengamankan dua karung barang yang diduga Narkoba dari sebuah sampan kaluk di Sungai Asahan Kelurahan Perwira Kecamatan Tanjungbalai Selatan
Hal tersebut disampaikan oleh Humas BC Teluk Nibung Fahmi menjawab pertanyaan tentang rilis penangkapan tersebut melalui pesan singkat WhatsApp Senin (18-5-2026) mengingat lokasinya masih berada di wilayah Kepabeanan BC Teluk Nibung, “yang mana pak? kalau tadi siang itu (maksudnya Senin (18-5-2025) leadnya Polda, jadi rilisnya nunggu dari Polda ya pak, “ungkap Fahmi
Berdasarkan keterangan dari saksi mata dilokasi penangkapan terdapat dua orang didalam sampan kaluk tersebut dengan mengangkat 1 karung warna putih dan 1 karung warna biru dibawa masuk kedalam mobil warna hitam yang mendapat pengawalan dari petugas kepolisian
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kasatres Narkoba Polres Tanjungbalai AKP Yudi Fitriansyah melalui pesan singkat WhatsApp Senin (18-5-2026) tidak menjawab terhadap seputar penangkapan tersebut, sementara itu situasi sampan kaluk terlihat telah terpasang garis polisi.















