Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Warga Lingkungan VII Kelurahan Petisah Tengah akan menggelar Aksi karena tidak diundang dalam musyawarah kelurahan (Muskel) Lembaga Pemberdayaan Masyarakat.
Rahmat mengatakan Aksi Demo yang di gelarnya adalah bentuk protes terhadap pelanggaran hak partisipasi publik. Hal dilakukan reaksi atas ketidaktransparanan pemerintah setempat atau panitia dalam mengambil kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan warga.
“Kami Warga merasa diabaikan karena tidak dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan pembentukan LPM serta kurangnya sosialisasi dan undangan terbuka menimbulkan kecurigaan bahwa ada agenda tersembunyi,’ ungkap Rahmad, Rabu (20/5/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rahmad mengatakan bahwa kebijakan yang dibahas dalam musyawarah berdampak pada hajat hidup warga, seperti alokasi dana, penataan wilayah, atau pemilihan pengurus.
“Jangan mentang – mentang kritis terus gak di libatkan, saya juga punya hak sebagai warga Kelurahan Petisah Tengah, KTP saya masih terdaftar sebagai warga Peteng,” pungkasnya.















