Majalahceo.id | Tanjungbalai – Aktivitas penyelundupan ballpress melalui perairan Sarang Olang, Sei Tempurung dan mendarat di kawasan Sei Pasir Kecamatan Sei Kepayang Timur Kabupaten Asahan yang disinyalir dibawah kendali oknum berinisial “D” seorang warga Jalan Anwar Idris Kelurahan Gading Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai diduga aktivitasnya sudah diketahui oleh pihak Bea dan Cukai (BC) Teluk Nibung sejak tahun 2025 lalu
Hal tersebut disampaikan Denny SH dalam keterangannya Jumat (22-5-2026) setelah menerima informasi dari masyarakat bahwa pihak BC Teluk Nibung sudah mengetahui aktivitas penyeludupan ballpress tersebut dari kalangan pedagang pakaian bekas eks luar negeri di Pasar TPO Tanjungbalai, “namun sangat kita sayangkan kenapa aktivitas penyeludupan ballpress ini dan jelas tidak mendukung Asta Cita Presiden Prabowo dapat berlangsung hingga sekarang,” tanya Denny
Seperti yang terjadi pada Rabu (20-5-2026), diduga sebanyak 800 Ballpress berbagai jenis pakaian bekas dari Malaysia yang dimuat KM Molek “LOLOS” melalui perairan Sungai Sarang Olang Kecamatan Sei Kepayang Timur sekitar pukul 19.00 WIB yang langsung dimuat keatas truk jenis Cold Diesel dan dibawa melalui Jalan Asahan Kota Tanjungbalai ketempat tujuannya masing-masing
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya















