Polisi Di Minta Tangkap Sindikat Jaringan Pemasok Narkoba di THM, Phantom KTV Di Segel Walikota Medan

- Jurnalis

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id l Medan – Akhirnya, Tempat Hiburan Malam (THM) Phantom KTV Jalan Adam Malik Kecamatan Medan Barat, ditutup dan tidak diizinkan beroperasi.

Bahkan dalam penindakan, Polrestabes Medan mengamankan empat orang, dan dua diantaranya ditetapkan jadi tersangka.
Dua orang jadi tersangka dalam kasus jaringan narkoba berkedok tempat hiburan malam (THM) di Phantom KTV.
Sedangkan, enam orang lainnya kini dilakukan rehabilitasi karena hasil tes urine dinyatakan positif mengandung narkoba.

“Saat ini kita melakukan pengungkapan jaringan narkoba berkedok THM di Phantom KTV. Sebelumnya tempat ini pernah dilakukan penggerebekan dengan barang bukti 700 butir pil ekstasi sewaktu THM ini masih bernama Dragon KTV pada tahun 2025. Di Phantom KTV berhasil diungkap narkoba (ekstasi) yang disembunyikan dalam kemasan nasi bungkus dan melibatkan pihak manajemen,”ungkap Kombes Pol Calvijn kepada wartawan dalam keterangannya kepada awak media, Rabu (3/6/26).

Untuk diketahui di lokasi Phantom KTV, diamankan 4 orang yang terdiri dari 1 orang Disk Jockey (DJ), 1 teknisi, 1 petugas cleaning service (CS) dan seorang pemasok ekstasi dari luar.

Dari keterangan salah seorang saksi, DJ yang kini diamankan petugas, pihak Manajemen mengetahui adanya peredaran narkoba di Phantom KTV, tapi seperti ada pembiaran dari Manajemen.

“Sampai saat ini tim masih mengembangkan jaringan lainnya. Karena tim juga sedang mengejar DPO pemilik 700 butir ekstasi di THM yang dulunya bernama Dragon KTV.

Kita juga sedang mendalami irisan atau afiliasi antara Dragon KTV dengan Phantom KTV,” ungkap Kapolrestabes didampingi Kasat Narkoba, Kompol Rafli Yusuf Nugraha.

Sementara, Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas menambahkan, di lokasi THM Phantom KTV ini, selain ditemukan adanya peredaran narkoba juga ditemukan perijinan yang belum lengkap seperti, izin restoran dan bar, tidak pernah membayarkan pajak, tidak ada ijin Nomor Pokok Pengusaha Barang Kena Cukai (NPPBKC).

“Kita tidak mau tempat usaha ini dijadikan lokasi peredaran narkoba. Pemko Medan berharap peningkatan ekonomi atau usaha dipersilahkan namun, izinnya harus lengkap dan tidak menjadikan tempat transaksi narkoba yang dapat merugikan masyarakat,” ungkapnya.

Dikatakan Rico Waas, untuk sementara izin usaha ini tidak bisa dilanjutkan.

“Kita sudah memberi peringatan pihak pengelola sejak bulan April,” ungkap Rico Waas.

Terpisah Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia (AMPIBI) meminta Polisi menangkap Sindikat Jaringan Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam.

“AMPIBI meminta Tangkap dan Bongkar Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba di Tempat Hiburan Malam di Sumatera Utara karena Narkoba di Sumut sudah peringkat pertama,” katanya, Kamis (4/6/2026)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:14 WIB

Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Tajuk Populer