Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

- Jurnalis

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Johan Merdeka yang merupakan Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara (Dok-Foto)

Johan Merdeka yang merupakan Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Momentum Hari Anti Narkoba Internasional dimanfaatkan Johan Merdeka untuk melontarkan kritik keras terhadap upaya pemberantasan narkotika di Indonesia. Menurutnya, masyarakat semakin mempertanyakan mengapa jaringan bandar narkoba masih mampu beroperasi, bahkan seolah tidak pernah kehabisan ruang untuk berkembang.

“Pertanyaan besar yang muncul di tengah masyarakat adalah, mengapa bandar narkoba terlihat tidak takut terhadap aparat penegak hukum? Ada apa sebenarnya?” ujar Johan Merdeka, Jumat (26/6/2026).

Johan Merdeka yang merupakan Ketua Walet Reaksi Cepat (WRC) BIRENDRA Sumatera Utara, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun publik disuguhi berbagai kegiatan sosialisasi, penyuluhan, seminar, deklarasi, hingga kampanye bahaya narkoba. Namun, di sisi lain, peredaran narkotika masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

“Apakah pemberantasan narkoba hanya sebatas sosialisasi dan penyuluhan? Mengapa masyarakat masih melihat narkoba begitu mudah beredar? Mengapa para bandar tetap bisa menjalankan bisnis haramnya?” katanya.

Johan menilai pertanyaan-pertanyaan tersebut harus dijawab secara terbuka oleh negara agar tidak memunculkan spekulasi maupun menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.

Menurutnya, masyarakat berhak memperoleh penjelasan mengenai strategi pemberantasan narkoba, termasuk evaluasi terhadap efektivitas penindakan yang selama ini dilakukan.

“Masyarakat ingin melihat tindakan yang nyata. Tidak cukup hanya menangkap pengguna atau kurir kecil, tetapi juga membongkar jaringan, memiskinkan bandar, menyita aset hasil kejahatan, serta mengungkap aktor-aktor besar yang berada di balik peredaran narkotika,” tegasnya.

Lebih lanjut, Johan menyatakan bahwa apabila terdapat oknum aparat yang terbukti terlibat dalam jaringan narkoba, maka proses hukum harus dilakukan secara tegas tanpa pandang bulu.

“Kalau ada oknum dari institusi mana pun yang terbukti menjadi pelindung, membekingi, atau bahkan ikut terlibat dalam peredaran narkoba, maka mereka harus dihukum seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku. Jangan ada perlindungan terhadap siapa pun,” ujarnya.

BACA SELENGKAPNYA:  Komandan Permesta 57 Kota Medan Sebut Polda Riau "Masuk Angin" LP Jalan Di Tempat Pelaku TPPO Tak Di Tangkap

Namun demikian, Johan mengingatkan agar masyarakat tidak serta-merta menuduh suatu institusi terlibat tanpa bukti yang sah.

“Jangan sampai muncul tuduhan tanpa dasar. Yang harus dilakukan adalah mendorong transparansi, pengawasan, dan penegakan hukum yang bersih sehingga kepercayaan publik tetap terjaga,” katanya.

Di akhir pernyataannya, Johan berharap Hari Anti Narkoba Internasional tidak hanya menjadi seremoni tahunan, tetapi menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas perang melawan narkoba.

“Selamat Hari Anti Narkoba Internasional. Perang melawan narkoba harus dibuktikan dengan keberanian membongkar jaringan besar, membersihkan aparat yang menyimpang jika memang ada, dan melindungi generasi bangsa dari ancaman narkotika. Rakyat menunggu hasil nyata, bukan sekadar slogan,” tutup Johan Merdeka.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap
Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.
AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem
Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya
Korban Isu Hoaks dan Persekusi di Pargarutan Minta Kepastian Perlindungan Hukum ke Pemerintah dan Polres Tapteng
Ambisi Proyek BRT, Korbankan 2700 Pohon Di Kota Medan, Hilangkan Fungsi Ekologis, Di Duga Pidana Lingkungan Langgar UU RTH
Pabrik Vape Narkoba Dikendalikan Oleh WNA, Di Duga Lemahnya Pengawasan Imigrasi Sumut Dan Jaringan Laba Laba Korupsi Di Imipas?
Di Duga BBM Di Timbun, Antrian di SPBU Makin Parah, PW Pemuda Muslimin Indonesia Sumut Minta Satgas Bongkar Mafia BBM

Baca Juga

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:33 WIB

Hari Anti Narkoba Internasional 2026: Bandar Narkoba Makin Berani, Negara Diuji, Ada Apa dengan Pemberantasan Narkoba?

Minggu, 21 Juni 2026 - 21:33 WIB

11 Bulan Di Tahan Di Rudenim Belawan, Tariq Nabi LP kan Gulzer Ahmed ke Polrestabes Medan Dan Minta Segera Tangkap

Sabtu, 20 Juni 2026 - 01:30 WIB

Kupas Tuntas PP 20 Tahun 2026”Tentang Peraturan Pemerintah yang Merevisi Aturan Pajak Penghasilan (PPh) Final UMKM.

Senin, 15 Juni 2026 - 14:42 WIB

AT Anggota DPRD Medan Diduga Lakukan Penganiayaan, ATOMAN Geruduk Polrestabes Medan, DPRD Medan, Partai Nasdem

Senin, 15 Juni 2026 - 09:57 WIB

Polsek Cikalongwetan Gelar Apel Siaga I Antisipasi Aksi Unjuk Rasa Elemen Mahasiswa Bandung Raya

Tajuk Populer