Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

- Jurnalis

Senin, 29 Juni 2026 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalah CEO | Bandung,-Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat mengungkap kasus dugaan tindak pidana perikanan berupa peredaran Benih Bening Lobster (BBL) tanpa izin usaha di Kabupaten Pangandaran. Dalam pengungkapan tersebut, Polisi menetapkan empat orang sebagai tersangka.

Kasus ini terungkap setelah petugas melakukan penindakan di Dusun Pasirlimus, Desa Ciliang, Kecamatan Parigi, Kabupaten Pangandaran pada 16 Mei 2026 sekitar pukul 15.00 WIB. Keempat tersangka diduga menjalankan usaha perikanan dengan mengadakan dan mengedarkan benih bening lobster tanpa memiliki perizinan berusaha.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polda Jabar dalam menjaga kelestarian sumber daya kelautan sekaligus menegakkan hukum terhadap pelaku usaha perikanan ilegal.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Polda Jawa Barat berkomitmen menindak tegas setiap bentuk tindak pidana yang merugikan sumber daya perikanan. Kami juga mengimbau seluruh pelaku usaha agar mematuhi ketentuan perizinan sehingga pemanfaatan sumber daya laut dapat berlangsung secara berkelanjutan,” ujar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, Senin (29/6/2026)

Para tersangka dijerat dengan Undang- Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah disesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.***

BACA SELENGKAPNYA:  Satgas Citarum Harum Perketat Pengawasan Limbah Industri, Dansatgas: Aktivitas Produksi Jangan Sampai Mengorbankan Lingkungan

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Meski Efisiensi, Sejumlah Paket/Belanja Di Dinas Kesehatan Asahan TA 2026 Bernilai Fantastis.
Kapolri Lapor ke Prabowo Bangun dan Renovasi Jembatan Hubungkan 1.314 Desa
Kapolri Secara Khusus Resmikan Jembatan Bayah Lebak, Manfaat ke 8.000 Jiwa
Pangdam IV/Diponegoro: TMMD Wujudkan Komitmen Membangun Indonesia dari Desa
Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat IV Skor Arsip ASN Se-Wilayah Kerja KANREG VI BKN Semester I Tahun 2026
Walikota Medan Di Minta Non Aktifkan Pencopotan Jabatan Lurah Aur Secara Permanen Karena Pungli Kepling
Bupati Tapanuli Tengah: Pemkab Tapanuli Tengah Percepat Realisasi TKD Rp123,73 Miliar Untuk Pemulihan Pascabencana
Djayadi Hanan Soroti Kinerja Pemerintah Prabowo, Jadi Penentu Kepercayaan Publik hingga 2029

Baca Juga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:17 WIB

Meski Efisiensi, Sejumlah Paket/Belanja Di Dinas Kesehatan Asahan TA 2026 Bernilai Fantastis.

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:28 WIB

Kapolri Lapor ke Prabowo Bangun dan Renovasi Jembatan Hubungkan 1.314 Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:51 WIB

Kapolri Secara Khusus Resmikan Jembatan Bayah Lebak, Manfaat ke 8.000 Jiwa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:06 WIB

Pangdam IV/Diponegoro: TMMD Wujudkan Komitmen Membangun Indonesia dari Desa

Kamis, 13 Agustus 2026 - 11:01 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Raih Peringkat IV Skor Arsip ASN Se-Wilayah Kerja KANREG VI BKN Semester I Tahun 2026

Tajuk Populer