Majalahceo.id l Medan – Nezza Safitri Nasution (33) warga Jalan Seto Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area mendatangi Kantor Camat Medan Area yang berada di Jalan Rahmadsyah memasukkan surat permohonan Orang Tua Asuh.
Fitri Nasution mengatakan dirinya memasukkan surat permohonan orang tua asuh karena dirinya tidak lagi mendapatkan Program PKH dan KIP.
“PKH dan KIP saya di putus oleh pemerintah oleh karena itu saya memasukkan surat permohonan orang tua asuh ke Kantor Camat Medan Petisah,” ungkapnya, Jum’at (17/7/2026)
Dirinya juga mengatakan bahwa anaknya juga pernah mendapatkan Program Orang Tua Asuh dari Camat Medan Area sebelumnya yaitu Irfan, SE
“Sebelumnya, anak saya juga sudah pernah menerima bantuan dari Orang Tua Asuh Camat Medan Area Irfan yang saat ini tidak menjabat lagi menjadi Camat,’ katanya.
Fitri Nasution berharap Camat Medan Area bisa melanjutkan program Camat sebelumnya menjadi orang tua asuh bagi anak anak miskin yang membutuhkan bantuan.
Gerakan Nasional Orang Tua Asuh (GN-OTA) adalah gerakan sosial nirlaba yang diinisiasi pada 29 Mei 1996 untuk membantu anak-anak dari keluarga kurang mampu agar dapat menyelesaikan pendidikan dasar dan menengah, serta mencegah putus sekolah.Gerakan ini berfokus pada dua program utama:
Pendidikan (Yayasan GN-OTA): Membantu anak asuh yang rawan putus sekolah melalui penyediaan paket bantuan pendidikan.
(GENTING – Orang Tua Asuh Cegah Stunting): Inisiatif gotong royong dari BKKBN untuk membantu ibu hamil, menyusui, dan balita berisiko stunting dengan menyediakan dukungan nutrisi agar anak tumbuh sehat. Informasi program intervensi ini dapat dipantau di portal Kampung KB.











