Proses Penilaian Bacalon Kades Diwarnai Pengusiran Terhadap Sejumlah Wartawan Oleh Panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua

- Jurnalis

Kamis, 23 Juli 2026 - 14:51 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🙏 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kegiatan Penilaian/Pembobotan Bakal Calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua (fhoto.dok)

Kegiatan Penilaian/Pembobotan Bakal Calon Kepala Desa Pulau Rakyat Tua (fhoto.dok)

Majalahceo id|Asahan – Kegiatan penilaian / pembobotan terhadap bakal calon Kepala Desa diwarnai adanya tindakan pengusiran dan menghalangi tugas wartawan / jurnalis yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan, Rabu (22/7/2026).

Berdasarkan pantauan, sejumlah rekan wartawan / jurnalis sempat diusir dan disuruh keluar dari dalam ruangan oleh pihak Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pulau Rakyat Tua saat hendak melakukan peliputan Penetapan Calon Kepala Desa (Cakades) Pulau Rakyat Tua, Rabu (22/7/26) di aula kantor desa tersebut.

Pengusiran terhadap sejumlah rekan – rekan wartawan / jurnalis tersebut langsung disampaikan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat dihadapan Camat Pulau Rakyat, Kapolsek Pulau Raja, Danramil (diwakili), BPD, LPM dan salah seorang bakal calon (balon) yang hadir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tindakan yang dilakukan oleh pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua tersebut dilatarbelakangi karena wartawan tidak memiliki undangan dan dilarang untuk melakukan peliputan pada kegiatan tersebut.

“Bagi yang tidak memiliki undangan, harap keluar dari ruangan ini,” jelas sejumlah panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua dihadapan sejumlah pihak.

Sementara itu, sejumlah rekan – rekan wartawan yang meliput kegiatan itu sempat bersitegang dan melakukan adu argumentasi terhadap pihak panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua terkait tindakan pelarangan peliputan tersebut.

“Kami akan keluar dari ruangan asalkan pihak panitia bersedia membuat surat pernyataan resmi jiia wartawan dilarang untuk meliput pada kegiatan penilaian bakal calon Kades ini”, kata D Siregar didampingi sejumlah wartawan lainnya dihadapan panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua dan para undangan.

Perlu diketahui, lanjut D Siregar, menghalangi tugas jurnalistik, merupakan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, khususnya Pasal 18 ayat (1).

“Menghalangi tugas wartawan dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat dipidana hingga 2 tahun penjara atau denda maksimal Rp500 juta,” tegasnya.

Setelah adanya agu argumentasi, panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua akhirnya memperbolehkan sejumlah wartawan untuk meliput kegiatan tersebut asal tidak mengganggu jalannya acara.

Sangat disayangkan, panitia Pilkades Desa Pulau Rakyat Tua tampak enggan untuk memberikan kesempatan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi.

Padahal, Camat Pulau Rakyat, Romadhansyah Siagian , SH sebelumnya sudah meminta kepada panitia Pilkades agar memberi kesempatan kepada wartawan untuk melakukan konfirmasi terkait kegiatan tersebut. ***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Inspektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar
Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN: Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat Target Terukur dan Berdampak Nyata
Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN Tekankan Disiplin Inovasi Digital dan Integritas
Suplai Air Sementara Terhenti di Sebagian Besar Batam Malam Ini
Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN
Hadiri Perayaan HUT ke-49 HKBP Pandan Kota, Bupati Tapanuli Tengah Ulosi 72 Orang Jemaat Lansia Usia 70 Tahun
Ternyata, Perubahan Titik Nol Proyek Hotmix Di Dusun 1 Dikarenakan Adanya Penolakan Dari PLH Kades Pulau Rakyat Tua
Langgar Perda dan Perwal, Satpol PP Kota Medan Di Minta Segel Bangunan Di Jl Puskesmas 1 Gang Jambu Kelurahan Sunggal Kecamatan Medan Sunggal Tanpa PBG

LINI MASA

Senin, 7 September 2026 - 19:38 WIB

Inspektorat Tapanuli Tengah, Pastikan Dugaan Pemotongan Jadup Kades Sibio-bio Tidak Benar

Senin, 7 September 2026 - 14:52 WIB

Bupati Tapteng Masinton Pasaribu Pimpin Pengarahan ASN: Minta OPD Ubah Pola Kerja Cepat Target Terukur dan Berdampak Nyata

Senin, 7 September 2026 - 14:41 WIB

Sekdakab Tapteng Binsar TH Sitanggang Pimpin Apel Gabungan ASN Tekankan Disiplin Inovasi Digital dan Integritas

Senin, 7 September 2026 - 13:06 WIB

Di Depan Forum dan KPPG Kota Medan, Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Sebut Tidak Mau Lagi Bekerjasama Dengan BGN

Senin, 7 September 2026 - 10:05 WIB

Hadiri Perayaan HUT ke-49 HKBP Pandan Kota, Bupati Tapanuli Tengah Ulosi 72 Orang Jemaat Lansia Usia 70 Tahun

TAJUK HARI INI

"Danau ini bukan sekadar air," begitu katanya kepada Cinta, cucu semata wayangnya yang selalu duduk di sampingnya. (Dok-Foto Ilustrasi)

Cerpen

Senandung di Atas Permata Danau Toba

Senin, 7 Sep 2026 - 20:15 WIB