Majalahceo.id l Medan – Sumatera Utara tercatat menduduki peringkat pertama nasional sebagai provinsi dengan tingkat penyalahgunaan dan kasus narkoba tertinggi di Indonesia, dengan estimasi ratusan ribu hingga jutaan jiwa terpapar. Ungkapan “kita belum merdeka” merefleksikan keresahan sosial bahwa darurat narkotika masih menjadi penjajah nyata bagi generasi bangsa.
Beberapa waktu yang lalu THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi namun amatan awak media, kini Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, sudah beroperasi kembali pada Malam Minggu (8/8/2026).
Koloborasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media Sumatera Utara mempertanyakan beroperasinya kembali THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.
“Kok bisa ya beroperasi kembali THM Helen’s Night Mart yang sudah disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi,” ungkap Kolega
Lanjut Kolega mengatakan bahwa kita masih belum Merdeka dari Penjajahan Bandar Narkoba Pemasok di Tempat Hiburan Malam
“Kita belum Merdeka, Sumut Masih Peringkat Satu Narkoba,” katanya.
Sebelumnya Satresnarkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan peredaran narkotika yang dikemas dalam cartridge vape atau yang dikenal dengan sebutan Pod Getar,di Tempat Hiburan Malam (THM) HW Helen’s Night Mart Jalan Setia Budi, Kel.Tanjung Rejo, Kec.Medan Sunggal, Minggu (2/8) dini hari.
Operasi yang dimulai sejak Sabtu (1/8) malam hingga Minggu (2/8) pagi itu melibatkan personel gabungan dari Polrestabes Medan, TNI, hingga Bea Cukai.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan adanya peredaran vape narkoba di lokasi hiburan malam tersebut, yang kemudian dilanjutkan dengan proses penyelidikan.
Petugas kemudian mengamankan seorang pria berinisial FA (24), dan ditemukan 3 pcs vape narkoba bermerk EL CHAPO, yang disimpan di dalam kotak kartu UNO.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, FA mengaku vape narkoba tersebut merupakan miliknya dan rencananya akan dijual dengan harga sekitar Rp.2.150.000 per bungkus. Ia juga mengaku, memperoleh barang tersebut dari seorang pria berinisial DDA, yang kini dalam pengejaran pihak Kepolisian.
“Ini merupakan tindak lanjut dari informasi yang kami dapatkan. Kami sedang kembangkan kasus ini, terutama untuk menangkap pemasok vape narkoba dari pelaku, tim sedang bekerja,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP.
Selain mengungkap peredaran vape narkoba, petugas juga melakukan pemeriksaan terhadap sekitar 250 pengunjung tempat hiburan malam tersebut. Dari hasil tes urine, tiga orang pengunjung terdiri dari dua pria dan satu perempuan dinyatakan positif narkoba.
“Bersama tim gabungan, kami kemudian melakukan pemeriksaan urine terhadap 250 pengunjung. Hasilnya, kami temukan ada 3 pengunjung yang positif narkoba. Ini juga akan kami kembangkan,” tambah Rafli.
Guna kepentingan penyidikan, THM Helen’s Night Mart saat ini disegel pihak yang berwajib, dan telah dipasangi garis Polisi.
Sementara, Kasat Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha saat di konfirmasi awak media melalui pesan WA hingga saat berita ini di tayang di media online tak membalas.











