Majalahceo.id l Medan – Penumpukan fasilitas mewah bagi Ketua DPRD Kota Medanbdi tengah kesulitan ekonomi masyarakat mencerminkan rendahnya kepekaan sosial dan memicu krisis kepercayaan publik.
Ketika rakyat menghadapi himpitan biaya hidup, pengadaan fasilitas elite sering kali dianggap mencederai rasa keadilan.
Pengeluaran anggaran besar untuk kendaraan dinas, renovasi rumah jabatan, atau perjalanan dinas menciptakan jarak moral antara penyelenggara negara dan warga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kebiasaan memprioritaskan kenyamanan elite memperkuat kesan bahwa jabatan adalah sarana privilise, bukan pengabdian.
Awak media di kejutkan dengan 3 (Tiga) Mobil Dinas Ketua DPRD Medan sehingga mendapat sorotan dari Aliansi Wartawan Sumatera Utara yang menganggap Penumpukan Mobil Dinas di rumah Ketua DPRD Medan adalah bentuk ketimpangan sosial antara Rakyat dengan Wakil Rakyatnya.
Ketimpangan ini memicu kemarahan kolektif, kritik terbuka, hingga aksi protes dari Rahmadsyah Aliansi Wartawan Sumatera Utara.
“Alokasi dana negara seharusnya difokuskan pada sektor esensial seperti pengentasan kemiskinan, pendidikan, dan kesehatan., Penggunaan fasilitas negara wajib dibatasi secara ketat demi kepentingan pelayanan publik yang akuntabel,” ungkapnya, Sabtu (22/8/2016).
Sebelumnya, Sekretariat DPRD Kota Medan memberikan klarifikasi terkait keberadaan tiga kendaraan saat insiden pohon tumbang terjadi di kediaman Ketua DPRD Kota Medan.
Klarifikasi tersebut disampaikan Plt Sekretaris DPRD Kota Medan, Erisda Hutasoit, menyusul perhatian masyarakat terhadap keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian.
Erisda menegaskan, keberadaan tiga kendaraan tersebut tidak berarti seluruhnya merupakan kendaraan dinas jabatan yang melekat pada Ketua DPRD Kota Medan.
Menurutnya, masing-masing kendaraan memiliki status dan fungsi berbeda sesuai peruntukannya.
“Satu unit merupakan kendaraan perorangan dinas atau kendaraan dinas jabatan yang penggunaannya melekat pada jabatan Ketua DPRD. Kendaraan tersebut merupakan fasilitas yang diberikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku untuk menunjang pelaksanaan tugas kedinasan,” jelas Erisda.
Sementara kendaraan kedua, kata dia, merupakan kendaraan operasional pendukung yang digunakan untuk menunjang mobilitas dan berbagai kebutuhan kedinasan.
Kendaraan tersebut antara lain dapat digunakan untuk mendukung tugas ajudan atau ADC, pengawalan, pengamanan, serta kegiatan pendukung lainnya.
Sedangkan kendaraan ketiga merupakan kendaraan operasional Sekretariat DPRD Kota Medan.
“Kendaraan ketiga itu bukan kendaraan perorangan dinas maupun kendaraan dinas jabatan Ketua DPRD. Itu kendaraan operasional Sekretariat DPRD yang saat itu digunakan sementara untuk mendukung kegiatan kedinasan,” ujarnya.
Erisda menjelaskan, kendaraan operasional tersebut berada di lokasi karena digunakan untuk mendukung kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia yang dihadiri Ketua DPRD Kota Medan.
Dengan demikian, ia menegaskan, keberadaan tiga kendaraan di lokasi kejadian tidak menunjukkan bahwa Ketua DPRD Kota Medan memiliki tiga kendaraan dinas jabatan.
“Hanya satu kendaraan yang berstatus sebagai kendaraan perorangan dinas sesuai regulasi. Dua kendaraan lainnya merupakan kendaraan operasional dengan fungsi dan peruntukan yang berbeda,” tegasnya.
Penanganan Kerusakan Kendaraan
Terkait kerusakan kendaraan akibat pohon tumbang, Erisda mengatakan penanganannya akan disesuaikan dengan kondisi dan tingkat kerusakan masing-masing kendaraan.
Untuk kendaraan yang berkaitan dengan operasional pemerintah daerah, proses penanganan maupun perbaikannya akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, termasuk mekanisme administrasi dan pengelolaan barang milik daerah.
Erisda juga menyampaikan keprihatinan atas peristiwa angin kencang disertai hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang di sejumlah wilayah Kota Medan.
“Kami turut prihatin atas kejadian angin kencang dan hujan deras yang mengakibatkan pohon tumbang. Semoga masyarakat yang terdampak diberikan kekuatan dan proses penanganan dapat berjalan dengan baik serta segera diselesaikan,” pungkasnya.













