Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

- Jurnalis

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kades Buayan Suparno,( Dok - Foto )

Kades Buayan Suparno,( Dok - Foto )

Majalah CEO | KEBUMEN — Bantuan pangan pemerintah berupa beras dari Perum Bulog telah disalurkan kepada 379 penerima manfaat di Desa Buayan, Kecamatan Buayan, Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.

Kepala Desa Buayan, Suparno, menyampaikan bahwa bantuan beras tersebut telah diterima oleh Pemerintah Desa Buayan untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat yang tercatat sebagai penerima manfaat.
“Pemerintah Desa Buayan telah menerima beras bantuan dari Bulog untuk 379 KPM dan sudah kami salurkan kepada semua penerima,” ujar Suparno.
Namun demikian, dalam proses penyaluran bantuan tersebut masih ditemukan sejumlah persoalan terkait ketepatan sasaran penerima. Pemerintah desa masih menerima keluhan dari masyarakat yang mempertanyakan data penerima bantuan.

Menurut Suparno, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa data penerima belum sepenuhnya sesuai dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini. Ada warga yang secara ekonomi dinilai sudah mampu, tetapi masih tercatat sebagai penerima bantuan. Sebaliknya, masyarakat yang kondisi ekonominya masih membutuhkan bantuan justru belum mendapatkan.
“Menurut kami, penerima manfaat belum sepenuhnya tepat sasaran. Kadang-kadang tidak sesuai dengan data desil. Ini terbukti dengan masih banyaknya masyarakat yang protes kepada kami yang di desa,” ungkapnya.

Ia menambahkan, pemerintah desa sering kali menjadi tempat masyarakat menyampaikan keluhan terkait bantuan sosial. Warga mempertanyakan mengapa mereka yang dinilai masih membutuhkan bantuan tidak masuk dalam daftar penerima, sementara warga lain yang kondisi ekonominya dianggap lebih baik justru mendapatkan bantuan.
“Masih ada yang ekonominya sudah mapan dapat, sementara yang belum mampu tidak dapat,” kata Suparno.

Meski demikian, Pemerintah Desa Buayan tidak dapat mengambil keputusan sendiri untuk mengubah daftar penerima bantuan. Sebab, data tersebut merupakan data yang berasal dari pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial berdasarkan proses pendataan yang menjadi dasar penetapan desil.

“Kami tidak bisa memberikan jawaban karena datanya itu dari Kementerian Sosial, yang mendapatkan data dari pendataan yang dilakukan oleh Badan Pusat Statistik untuk penetapan desil baru-baru ini,” jelasnya.

Suparno berharap pemerintah pusat dapat melakukan evaluasi dan pemutakhiran data secara lebih akurat dengan melihat kondisi masyarakat secara langsung di lapangan. Menurutnya, perubahan kondisi ekonomi masyarakat dapat terjadi sewaktu-waktu sehingga data penerima bantuan perlu terus diperbarui.

“Kami dari Pemerintah Desa memohon kepada pemerintah pusat agar desil ini benar-benar sesuai dengan fakta yang ada di lapangan, sesuai dengan kondisi masyarakatnya,” tegas Suparno.

Ia berharap ke depan proses pendataan dan penetapan penerima bantuan dapat semakin tepat sasaran. Dengan demikian, bantuan yang diberikan pemerintah benar-benar dapat dirasakan oleh masyarakat yang membutuhkan dan mampu mengurangi keluhan maupun kesalahpahaman di tingkat desa.

Pemerintah Desa Buayan, lanjut Suparno, akan tetap mendukung program bantuan pangan pemerintah dan memastikan setiap bantuan yang telah ditetapkan untuk masyarakat dapat disalurkan sesuai dengan data yang diterima oleh pemerintah desa.

Penyaluran bantuan beras Bulog kepada 379 penerima manfaat tersebut menjadi salah satu bentuk upaya pemerintah dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pangan. Namun, ketepatan data penerima tetap menjadi perhatian penting agar tujuan program bantuan pemerintah dapat tercapai secara maksimal.***

Sumber Berita: Kades Buayan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar
Ambisi Proyek Pembangunan BRT Di Kota Medan, Ribuan Pohon Di Tebangi Hingga Pekerjanya Mogok Kerja
Buka Profiling ASN, Bupati Tapanuli Tengah Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas
Pemkab Tapteng Gerak Cepat, Pastikan Evakuasi dan Penanganan Berjalan Lancar
Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku
Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat
Di Saat Kota Medan Kekurangan RTH dan Menuju Go Green, Pemko Medan Kemana? Saat Terjadi Penebangan Pohon Secara Massif Di Sei Asahan
Rekomendasi DPRD Medan Di Duga Dianggap “Sampah”, Dishub Medan Di Duga Hanya Pencitraan/ Kemacetan/ Cctv ATCS Banyak Rusak Dan PAD Parkir Bocor

Komentar

LINI MASA

Selasa, 15 September 2026 - 14:05 WIB

Bantuan Beras Bulog Diberikan kepada 379 Penerima Manfaat di Desa Buayan, Kades Soroti Ketepatan Data

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Dalam Sebulan, Sudah Ada 23 Ribu Pelajar Dapat Pelatihan AI dari Polda Jabar

Selasa, 15 September 2026 - 08:51 WIB

Ambisi Proyek Pembangunan BRT Di Kota Medan, Ribuan Pohon Di Tebangi Hingga Pekerjanya Mogok Kerja

Selasa, 15 September 2026 - 07:01 WIB

Buka Profiling ASN, Bupati Tapanuli Tengah Wujudkan Manajemen Talenta Berbasis Kompetensi dan Integritas

Senin, 14 September 2026 - 12:12 WIB

Satu Tahun Di Robohkannya Masjid AL Iqra’ Eks ITM Jalan Gedung Arca Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Dan Penjarakan Pelaku

TAJUK HARI INI

Dari Abu Umamah RA, Rasulullah ﷺ bersabda:
 
"Sesungguhnya malaikat di sebelah kiri mengangkat penanya selama enam jam bagi hamba muslim yang berbuat dosa. Jika ia menyesal dan memohon ampun kepada Allah, maka dosa itu tidak dicatat. Namun jika tidak, maka dosa itu dicatat satu kali."
(HR. Thabrani dalam Al-Mu'jam Al-Kabir & Baihaqi dalam Syu'abul Iman) (Dok-Foto Ilustrasi)

Artikel

Kasih Sayang Allah: Dosa Ditunda Dicatat Selama 6 Jam

Selasa, 15 Sep 2026 - 11:06 WIB