Harga Ayam Meroket, Satgas Pangan, TPID Dan UPTD Perlindungan Konsumen Mati Suri, Mafia Kartel Pangan Menari – Nari Diatas Penderitaan Rakyat

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 20:38 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kantor UPTD Perlindungan Konsumen di Kota Medan (Dok-Foto)

Kantor UPTD Perlindungan Konsumen di Kota Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Kritik masyarakat mengenai “mati surinya” peran lembaga perlindungan konsumen dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) merupakan alarm keras atas melonjaknya harga daging ayam ras yang sempat menembus angka Rp40.000 hingga Rp56.000 per kilogram di berbagai daerah.

Meskipun terlihat pasif di mata publik karena harga di pasar tradisional masih tinggi, pemerintah pusat dan daerah sebenarnya sedang berada dalam tekanan untuk mengurai benang kusut mata rantai distribusi yang dinilai tidak sehat. Kenaikan harga ini memicu ketegangan antara tuntutan konsumen, keluhan peternak mandiri, serta pengawasan dari regulator.

Mengapa Harga Ayam Melambung Tinggi?Kenaikan harga ini tidak terjadi secara tunggal, melainkan akibat dari akumulasi masalah dari hulu ke hilir:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Biaya Produksi & Pakan yang Mahal: Peternak mengalami pembengkakan biaya operasional, terutama dari lonjakan harga pakan dan terbatasnya pasokan bibit anak ayam

Dugaan Permainan di Tingkat Distributor: Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mencurigai adanya margin tidak wajar atau praktik kartel di tingkat tengkulak/distributor besar. Di saat harga ayam hidup (live bird) di kandang berkisar Rp26.500–Rp28.500/kg, harga di tangan konsumen melonjak terlalu timpang.

Faktor Momentum: Meningkatnya permintaan pasar di tengah hari besar nasional ikut mengerek harga.

Apakah Lembaga Terkait Benar-Benar “Mati Suri”?Untuk meredam keresahan masyarakat, sejumlah langkah mulai diintensifkan secara bertahap oleh regulator:

| Lembaga / Instansi | Langkah Nyata & Tindakan Mediasi

| TPID & Pemprov | • Menurunkan tim gabungan untuk memantau stok bapokting. |

| (Contoh: Sumut & Riau) | • Menyiapkan Gerakan Pangan Murah (GPM) / pasar murah. |

Memanggil vendor penyedia untuk menstabilkan pasokan.|

| KPPU Kanwil I | • Melacak proses pembentukan harga dari hulu ke hilir.|

Menyelidiki indikasi praktik perdagangan tidak sehat.|

| Kementerian Perdagangan | • Berkomitmen mengembalikan harga acuan ke kisaran Rp40.000 |
| & Kemendagri | per kg demi melindungi konsumen sekaligus peternak.|

Dilema Perlindungan: Konsumen vs Peternak

Pemerintah menghadapi buah simalakama. Di satu sisi,

Perhimpunan Peternak Rakyat Mandiri Indonesia (Permindo) mendesak agar pemerintah tidak terburu-buru menekan harga di tingkat peternak.

Jika harga ditekan terlalu rendah di bawah Harga Pokok Produksi (HPP), peternak mandiri akan gulung tikar.

Akibatnya, dalam jangka panjang pasokan ayam justru akan langka dan harga di level konsumen akan jauh lebih melambung.

Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara (AWaaS) mengatakan bahwa fokus utama TPID dan Satgas Pangan saat ini dideorasi untuk melakukan audit total rantai pasok guna memotong jalan distribusi yang terlalu panjang dan menindak spekulan yang mengambil keuntungan tidak wajar.

“Jangan biarkan Mafia Kartel Pangan Menari nari di atas penderitaan rakyat, apakah Negara Kalah dengan Mafia Kartel Pangan,” katanya, Minggu (13/9/2026)

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik
UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah
Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG
Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan
Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa
Di Duga Abai K3, Disnaker Sumut Dan Dewan K3 Di Minta Periksa Asrama Bidan di Deli Serdang Terbakar, 2 Ruangan di Lantai 4 Hangus
Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Melawan Lupa, Satpol PP Kota Medan Jangan Main Gusur, Kuliner Pagaruyung Sudah Sesuai Perda Kota Medan No.5 Tahun 2022 Tentang Penetapan Zonasi Aktivitas PKL

LINI MASA

Minggu, 4 Oktober 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Kepada Rommy Van Boy Anggota DPRD Medan Tindak Lanjuti Aspirasi Pedagang Kuliner Pagaruyung Little India Kampung Madras, Berikan Solusi Terbaik

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 20:10 WIB

UMKM Kuliner Pagaruyung, Merasa di Anak Tirikan, Bukannya Di Bina Malah Mau Di Binasakan, Tidak Pernah Di Undang Program Sapa Warga Rico Waas Di Kecamatan Medan Petisah

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 17:25 WIB

Legitimasi Satpol PP Kota Medan Di Pertanyakan, Tajam Kepada Kawasan Kuliner Pedagang Pagaruyung Di Little India Kampung Madras, Tumpul Ke Bangunan Tanpa PBG

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:31 WIB

Amran Pedagang Martabak India Muslim Sebut Jangan Gusur Kami, Puluhan Tahun Ida Waas Mamaknya Rico Waas Sering Belanja Ke Kawasan Kuliner Pagaruyung di Medan

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 07:19 WIB

Rencana Kerja Penetapan RKPDes Cimahi 2027, Susun Kegiatan Akhir Masa Jabatan Kepala Desa

TAJUK HARI INI