Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi (Dok-Foto)

Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara sangat menyayangkan Videonya di Blokir Tiktok padahal Videonya tidak ada mengandung unsur pornografi.

“Video yang saya unggah tak mengandung unsur pornografi, kenapa langsung di blokir oleh Tiktok, kenapa ada warga Medan live streaming pornografi Tiktok tak memblokirnya langsung, hingga warga tersebut di tangkap polisi,” ungkapnya, Minggu (18/9/2026.

Sebelumnya, Tiktok
Ditressiber Polda Sumut menangkap perempuan berinisial IP karena melakukan live streaming bermuatan pornografi melalui TikTok. Orang tua tunggal tersebut mengaku beraksi demi memenuhi kebutuhan hidup 3 anaknya.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya siaran langsung bermuatan pornografi di TikTok.

Tim Patroli Siber kemudian menyelidiki selama lebih dari satu bulan hingga akhirnya menangkap IP pada 31 Agustus 2026.

“Ini penyelidikan yang panjang. Kurang lebih satu bulan lebih kita baru bisa mengungkap tindak pidana pornografi atas nama tersangka IP ini. Tepatnya mulai penyelidikan 28 Juli 2026 dan ditangkap pada 31 Agustus,” kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (3/9/2026).

Bayu mengatakan IP merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan. IP diketahui telah melakukan live streaming bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Menurut Bayu, IP melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi setelah bercerai dengan suaminya. IP memiliki tiga orang anak dan harus menghidupi anak-anak tersebut.

“Ya, faktor ekonomi, yang bersangkutan memiliki tiga orang anak dan menghidupi anak tersebut,” ujarnya.

Bayu menyebut akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung bermuatan pornografi.

“Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung live streaming bermuatan pornografi kembali,” jelasnya.

Polisi menyebut IP melancarkan aksinya dengan cara bergabung dalam siaran langsung setelah menerima tautan dari pengguna atau pemilik akun TikTok berinisial BVB melalui pesan di TikTok.

Setelah tautan tersebut dibuka, IP bergabung dalam siaran langsung yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan (challenge) bermuatan pornografi untuk mendapatkan koin dari penonton.

“Setelah akun TikTok IP mencapai 4K atau 4.000 koin, maka IP menerima tantangan untuk melakukan konten pornografi atau perbuatan yang masuk kategori pornografi,” kata Bayu.

IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pagi dan malam. Setiap siaran berlangsung sekitar lima menit.

“IP melakukan live streaming tepatnya dua kali dalam sehari. Durasi sekitar lima menit, mulai pukul 07.30 WIB sampai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Pasca Ibu Janda Ini Mengadu Ke Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, AWAS: Tangkap Juga Penadahnya
DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan
Medan Gotham City, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Di Kantor SPSI AGN Sumut, DPN Akan Gelar Aksi Demo Ke Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Kota
AMARA Sumut Geruduk Poldasu Minta Copot Kapolres Deli Serdang Di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Narkoba Di Tanjung Morawa
Operasi Bersih Kampung Aceh: Polda Kepri Amankan 114 Orang dalam Penindakan Narkotika
Kepemimpinan Rico Waas Di Pertanyakan, Kepling Di Medan Terlibat Peredaran Narkoba, Kegagalan Lurah Dalam Fungsi Pengawasan Melekat (Failure of Supervision)
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

Komentar

LINI MASA

Minggu, 13 September 2026 - 09:51 WIB

Pasca Ibu Janda Ini Mengadu Ke Polrestabes Medan, Kapolsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curanmor, AWAS: Tangkap Juga Penadahnya

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi

Minggu, 13 September 2026 - 00:31 WIB

DPD Pemuda Demokrasi Indonesia Sumut Kecam Tindakan Kekerasan Terhadal Massa Aksi GM-FKPPI Di Capital Building Medan

Rabu, 9 September 2026 - 21:42 WIB

Medan Gotham City, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Di Kantor SPSI AGN Sumut, DPN Akan Gelar Aksi Demo Ke Polrestabes Medan Dan Polsek Medan Kota

Senin, 7 September 2026 - 18:14 WIB

AMARA Sumut Geruduk Poldasu Minta Copot Kapolres Deli Serdang Di Duga Tutup Mata Dengan Peredaran Narkoba Di Tanjung Morawa

TAJUK HARI INI