Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi

- Jurnalis

Minggu, 13 September 2026 - 09:05 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalis Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi (Dok-Foto)

Ada Apa? Tiktok Blokir Video Milik Ketua AWAS Namun Tak Bisa Blokir Live Streaming Pornografi Hingga Di Tangkap Polisi (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Rahmadsyah Ketua Aliansi Wartawan Sumatera Utara sangat menyayangkan Videonya di Blokir Tiktok padahal Videonya tidak ada mengandung unsur pornografi.

“Video yang saya unggah tak mengandung unsur pornografi, kenapa langsung di blokir oleh Tiktok, kenapa ada warga Medan live streaming pornografi Tiktok tak memblokirnya langsung, hingga warga tersebut di tangkap polisi,” ungkapnya, Minggu (18/9/2026.

Sebelumnya, Tiktok
Ditressiber Polda Sumut menangkap perempuan berinisial IP karena melakukan live streaming bermuatan pornografi melalui TikTok. Orang tua tunggal tersebut mengaku beraksi demi memenuhi kebutuhan hidup 3 anaknya.
Kasus itu terungkap setelah polisi menerima informasi dari masyarakat terkait adanya siaran langsung bermuatan pornografi di TikTok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tim Patroli Siber kemudian menyelidiki selama lebih dari satu bulan hingga akhirnya menangkap IP pada 31 Agustus 2026.

“Ini penyelidikan yang panjang. Kurang lebih satu bulan lebih kita baru bisa mengungkap tindak pidana pornografi atas nama tersangka IP ini. Tepatnya mulai penyelidikan 28 Juli 2026 dan ditangkap pada 31 Agustus,” kata Dirressiber Polda Sumut Kombes Bayu Wicaksono, Kamis (3/9/2026).

Bayu mengatakan IP merupakan ibu rumah tangga yang tinggal di Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, Medan. IP diketahui telah melakukan live streaming bermuatan pornografi sejak pertengahan 2025.

Menurut Bayu, IP melakukan tindakan tersebut karena faktor ekonomi setelah bercerai dengan suaminya. IP memiliki tiga orang anak dan harus menghidupi anak-anak tersebut.

“Ya, faktor ekonomi, yang bersangkutan memiliki tiga orang anak dan menghidupi anak tersebut,” ujarnya.

Bayu menyebut akun TikTok yang digunakan IP sebelumnya sempat diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Namun, pada 2026, IP kembali melakukan siaran langsung bermuatan pornografi.

“Dia menggunakan media sosial TikTok. Konten itu sempat diblokir oleh Komdigi. Namun, pada tahun 2026 ini main lagi, bekerja lagi menggunakan siaran langsung live streaming bermuatan pornografi kembali,” jelasnya.

Polisi menyebut IP melancarkan aksinya dengan cara bergabung dalam siaran langsung setelah menerima tautan dari pengguna atau pemilik akun TikTok berinisial BVB melalui pesan di TikTok.

Setelah tautan tersebut dibuka, IP bergabung dalam siaran langsung yang dipandu akun tersebut. Dalam siaran itu, IP disebut melakukan sejumlah tantangan (challenge) bermuatan pornografi untuk mendapatkan koin dari penonton.

“Setelah akun TikTok IP mencapai 4K atau 4.000 koin, maka IP menerima tantangan untuk melakukan konten pornografi atau perbuatan yang masuk kategori pornografi,” kata Bayu.

IP disebut melakukan siaran langsung sebanyak dua kali dalam sehari, yakni pagi dan malam. Setiap siaran berlangsung sekitar lima menit.

“IP melakukan live streaming tepatnya dua kali dalam sehari. Durasi sekitar lima menit, mulai pukul 07.30 WIB sampai malam hari sekitar pukul 22.00 WIB,” ungkapnya.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

LINI MASA

Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti
Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut
Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas
Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut
Media Online Tidak Berbadan Hukum Walaupun Karya Tulis Memenuhi Kaidah Jurnalistik Tapi Bukan Produk Jurnalistik
Polisi Di Minta Jangan Lindungi Pengusaha SPA Gardenia, Kasir Adalah Pekerja, Disnaker Dan Disparw Sumut Diminta Periksa SPA Gardenia Terkait Pengawasan Dan K3
Pemilik Usaha Tidak Bisa Lepas Tangan Dan Lemahnya Pengawasan DisParw Kota Medan, Polisi Di Minta Tangkap Owner SPA Garden, Kasir Hanya Pekerja
Pasca Di Sidak Ombudsman RI, Kalapas Cibinong Dicopot, Abyadi Siregar: Evaluasi Menteri Imipas Dan Pidanakan Kalapasnya

LINI MASA

Jumat, 2 Oktober 2026 - 00:34 WIB

Eks Pimpinan KPK Sebut Ada Peristiwa Pidana Di Lapas “Wah” Cibinong Dan Ada Upaya Penghilangan Barang Bukti

Rabu, 30 September 2026 - 23:19 WIB

Aksi September Hitam, Telah Terjadi Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Di Imigrasi Sumut

Rabu, 30 September 2026 - 21:17 WIB

Bangunan Lapas “Wah” Tanpa Izin Dan Anggaran Misterius, LSM Kebenaran Keadilan: Apresiasi Ombudsman RI dan Minta Copot Menteri Imipas

Senin, 28 September 2026 - 17:13 WIB

Kemenimipas RI Di Sorot Publik, Di Duga Bohongi Rakyat Indonesia Terkait Fasilitas Mewah Di Lapas Cibinong, Hingga Pelanggaran HAM Dan Mal Administrasi Imigrasi Sumut

Senin, 28 September 2026 - 08:02 WIB

Media Online Tidak Berbadan Hukum Walaupun Karya Tulis Memenuhi Kaidah Jurnalistik Tapi Bukan Produk Jurnalistik

TAJUK HARI INI