Edshareon: Adib Khumaidi Bongkar Fakta di Balik Kasus BPJS, Perundangan Salah, Tapi Sistem Juga Bertanggung Jawab

- Jurnalis

Rabu, 19 Agustus 2026 - 22:24 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

EDSHAREON: ADIB KHUMAIDI BONGKAR FAKTA DI BALIK KASUS BPJS — PERUNDUNGAN SALAH, TAPI SISTEM JUGA BERTANGGUNG JAWAB. (Dok- Foto)

EDSHAREON: ADIB KHUMAIDI BONGKAR FAKTA DI BALIK KASUS BPJS — PERUNDUNGAN SALAH, TAPI SISTEM JUGA BERTANGGUNG JAWAB. (Dok- Foto)

Tunggu 8 Jam, Dirundung Tenaga Medis dan Nakes, Meninggal 9 Hari Kemudian — Pembenahan Menyeluruh Harus Jadi Prioritas

 

MAJALAH CEO | JAKARTA, 19 AGUSTUS 2026 — Fakta-fakta di balik kasus pasien BPJS yang viral semakin terungkap dalam Podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya. Dr. dr. Mohammad Adib Khumaidi, Sp.OT., Ketua Umum PB IDI, menegaskan bahwa perundungan terhadap pasien adalah kesalahan yang tidak dapat dibenarkan, namun krisis pelayanan kesehatan yang lebih dalam juga ikut bertanggung jawab. Pasien tersebut diketahui menunggu sekitar delapan jam untuk mendapatkan kamar rawat inap, kemudian dirundung oleh tenaga medis maupun tenaga kesehatan, dan dikabarkan meninggal dunia sembilan hari setelah kejadian tersebut. Peristiwa ini memicu kecaman luas, namun Adib mengajak masyarakat melihat gambaran secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Satu Kasus, Dua Sisi yang Harus Dilihat

Kasus bermula dari unggahan pasien BPJS yang mengeluhkan waktu tunggu yang sangat lama. Respons yang diterima justru berupa komentar merundung dari sejumlah tenaga medis maupun tenaga kesehatan. Unggahan tersebut viral dan memicu kemarahan publik. Sembilan hari kemudian, pasien dikabarkan meninggal dunia, yang memperbesar gelombang protes. Belum diketahui penyebab kematian secara pasti. Adib Khumaidi menegaskan bahwa perundungan itu jelas salah, namun masyarakat tidak boleh mengabaikan fakta bahwa keterbatasan sistem juga ikut menciptakan tekanan yang berujung pada pelayanan yang kurang memadai.

Jangan Hanya Menindak, Tetapi Juga Memperbaiki

“Perundungan itu salah, tidak ada alasan yang bisa membenarkannya. Tapi mari kita jujur, sistem yang tertekan, fasilitas yang terbatas, dan beban kerja yang berlebih juga menjadi latar belakang masalah ini,” ujar Adib bersama Eddy Wijaya. “Kita tidak bisa hanya menindak individu tanpa memperbaiki sistem yang menciptakan tekanan tersebut. Pembenahan harus mencakup peningkatan fasilitas, kebijakan yang mendukung, serta kesejahteraan tenaga kesehatan. Tanpa itu, kasus serupa akan terus berulang.”

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Ikuti Penandatanganan Nota Kesepahaman dan PKS Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf di Wilayah Kota Tanjungbalai 

Keseimbangan Antara Tanggung Jawab Individu dan Sistem

Adib menegaskan bahwa tanggung jawab individu tetap ada, namun pembenahan sistem adalah keharusan agar seluruh tenaga kesehatan dapat bekerja dengan tenang dan manusiawi. “Kesehatan adalah tanggung jawab bersama. Pemerintah, penyelenggara layanan, tenaga kesehatan, dan masyarakat harus berjalan beriringan. Menyalahkan satu pihak tanpa melihat gambaran besar tidak akan menyelesaikan masalah secara berkelanjutan,” tambahnya.***

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal
Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81
7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan
Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa
Ketua MUI Pasir Luyu Serukan Aksi Damai, Jaga Jawa Barat Tetap Kondusif
Peringatan Hari Jadi Tapteng ke-81 Pemkab Hadirkan Layanan Langsung ke Masyarakat Mulai dari Stan UMKM Layanan Kesehatan dan Tukar Sampah jadi Sembako Hingga Urus KTP Cuma Satu Jam
Bupati Masinton Pasaribu Teken MoU Percepatan Pendaftaran Tanah Wakaf
Tokoh Agama Apresiasi Komitmen Polda Jabar Jaga Bandung Tetap Aman, Damai, Nyaman dan Kondusif.

Komentar

Baca Juga

Minggu, 30 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Iqbal Al Fansyuri PA 212 Akan Menggelar Sweeping Terhadap Tempat SPPG Yang Tidak Memiliki Label Halal

Minggu, 30 Agustus 2026 - 16:50 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Salurkan Ribuan perlengkapan Sekolah Dalam Rangka Hari Jadi Ke-81

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 15:00 WIB

7 Bulan Beroperasi, Langgar UU Ketenagakerjaan, SPPG Sunggal 2 Di Suspen BGN Dan Di Sidak Disnakerprovsu, Pekerjanya Tak Miliki BPJS Kesehatan

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 12:43 WIB

Calon Kepala Desa Cikahuripan Ade Rohmat Siapkan Program Kerja Nyata, Fokus Ekonomi, Wisata dan Transparansi Desa

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:56 WIB

Ketua MUI Pasir Luyu Serukan Aksi Damai, Jaga Jawa Barat Tetap Kondusif

Tajuk Populer