Pasutri di Sidrap Pimpin Bisnis Penipuan Online, Rekrut Belasan Anak Muda Jadi Operator

- Jurnalis

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:50 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H bersama Wadirrres Siber, Kasubdit dan OJK dalam Konpers,( Dok - Foto )

Majalah CEO | Bandung,-Praktik penipuan online (sobis) yang diungkap Ditressiber Polda Jawa Barat di Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, ternyata dikendalikan oleh pasangan suami istri (pasutri) berinisial R dan MA. Bisnis haram yang dirintis sejak Desember 2024 ini mempekerjakan belasan anak muda.

“Dari hasil pemeriksaan, kegiatan penipuan berbasis online ini dipimpin oleh R selaku suami dan MA selaku istri. lOperasional ini diakui sudah berjalan sejak akhir tahun 2024,” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan, Jum’at (21/8/2026)

Kombes Pol Hendra Rochmawan S I.K., M.H menambahkan, sang istri (MA) berperan penting dalam menyediakan fasilitas dan sarana operasional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara belasan pemuda lainnya bertindak sebagai operator yang bertugas melakukan postingan serta penawaran fiktif di media sosial.
Penggerebekan yang dilakukan tim gabungan di markas mereka mengungkap bahwa operasional dijalankan layaknya kantor profesional.

Polisi menemukan seperangkat router WiFi outdoor, printer, CCTV, hingga buku catatan pengiriman paket.

Sebanyak 12 orang telah diboyong ke Mapolda Jabar dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum dan terancam hukuman hingga 12 tahun penjara.***

BACA SELENGKAPNYA:  Kogasgabpad Kodam IV/Diponegoro Sukses Kawal Kunjungan Presiden RI dan PM India di Candi Prambanan

Sumber Berita: Bidhumas Polda Jabar

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut
Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
Bangunan Di Simpang Juanda Kota Medan Di duga Kebal Hukum, Abai K3 dan Tak Peduli Lingkungan, Drainase Isinya Material Bangunan
Lurah Madras Hulu “Bungkam” Saat Di Konfirmasi Terkait Dugaan Di Tangkapnya Kepling Oleh Polisi Terkait Narkoba
Waspada Modus Beli Kendaraan Murah, Polda Jabar Sita Baju Loreng hingga Senjata Mainan

Komentar

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 20:31 WIB

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Selasa, 25 Agustus 2026 - 13:19 WIB

Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:19 WIB

Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU

Tajuk Hari Ini