Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN
Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN. (Dok-Foto)

Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN. (Dok-Foto)

Majalah CEO | Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mendalami kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjerat mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana. Terbaru, tim jaksa penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa tujuh orang saksi pada Senin (31/8/2026).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengonfirmasi bahwa saksi yang diperiksa berasal dari berbagai latar belakang, mulai dari Tenaga Ahli BGN, Aparatur Sipil Negara (ASN), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), hingga pihak yayasan.

“Ketujuh orang saksi yang hadir memenuhi panggilan penyidik untuk dimintai keterangannya yaitu NHG selaku Tenaga Ahli pada BGN, AR selaku Tenaga Ahli pada BGN, dan HC selaku ASN pada BGN,” kata Anang dalam keterangan tertulisnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA SELENGKAPNYA:  Banyaknya Pelabuhan Tikus di Kawasan Barelang Jadi Surga Bagi Penyelundup
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum
Diduga Suruhan Kepsek Intimidasi Wartawan, Tidak Terima Diberitakan Miring Soal Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II Tapsel
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah

Komentar

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah

Tajuk Populer