Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

- Jurnalis

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Donasi

Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN
Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN. (Dok-Foto)

Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN. (Dok-Foto)

Selain itu, penyidik juga memeriksa MS selaku PPK pada BGN, AM selaku PPK pada kegiatan MBG, MS selaku PPK pada BGN, serta AR dari pihak Yayasan HMB.

Anang menegaskan bahwa penanganan perkara ini dilakukan sesuai prosedur hukum. “Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Proses penyidikan dilaksanakan secara profesional, independen, dan akuntabel dengan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah,” tegasnya.

Hingga saat ini, penyidik Kejagung telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam skandal penyimpangan anggaran program MBG ini.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tiga tersangka awal yang ditetapkan adalah jajaran mantan pimpinan BGN, yaitu:

  • Dadan Hindayana (DH) – Eks Kepala BGN
  • Lodewyk Pusung (LP) – Eks Wakil Kepala BGN
  • Sony Sonjaya (SS) – Eks Wakil Kepala BGN

Pengembangan kasus kemudian mengarah pada penetapan empat tersangka lainnya dari pihak swasta dan internal lembaga:

BACA SELENGKAPNYA:  Wakil Bupati Tapteng Bertindak Selaku Inspektur Upacara, Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Kabupaten Tapanuli Tengah Berjalan Khidmat
Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa
AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum
SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD
Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah
Kasus Dugaan Tabrak Lari Kalteng Dibawa ke DPR RI, Keluarga Korban Desak Komisi III Kawal Kepastian Hukum
Diduga Suruhan Kepsek Intimidasi Wartawan, Tidak Terima Diberitakan Miring Soal Pembangunan Rehabilitasi SD Negeri 100908 Muara Ampolu II Tapsel
Bisnis Gelap Benih Lobster Dibongkar Polisi, Tiga Tersangka Terancam Jerat TPPU
Tiga Kendaraan Saat Pohon Tumbang di Kediaman Ketua DPRD Medan, Bukti Penumpukan Fasiltas Wah Dan Ketimpangan Di Saat Rakyat Susah

Komentar

Baca Juga

Selasa, 1 September 2026 - 06:14 WIB

Penyidik Kejagung Cecar Tenaga Ahli Hingga PPK BGN

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:55 WIB

Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:20 WIB

AWAS: Copot Kapolres Deli Serdang Sudah Merampas Hak Kemerdekaan Ketua SPSI AGN Sumut Untuk Menyampaikan Pendapat Di Depan Umum

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:31 WIB

SPPG Tak Punya PBG, Tak Miliki Label Halal Dan Menyalahi Juknis, Rico Waas Sebagai Ketua Satgas MBG Kota Medan Di Duga Melakukan Pembiaran Kebocoran PAD

Rabu, 26 Agustus 2026 - 09:23 WIB

Tini Sekretaris Yayasan Muhammad Zein Siregar Di Duga Hina Profesi Jurnalis, Miliki Bangunan Tinggi Tanpa PBG Dan Dua SPPG Bermasalah

Tajuk Populer