Pemkab Tapanuli Tengah Peringati Hari Jadi ke-81 Lewat Aksi Penghijauan dan Pemulihan Lahan Pascabencana di Kelurahan Sipange

- Jurnalis

Kamis, 27 Agustus 2026 - 22:53 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah (Dok-Poto)

Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah (Dok-Poto)

MalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah — Dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar aksi penghijauan dan pemulihan lingkungan di kawasan terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor, Kamis 27 Agustus 2026.

Kegiatan yang dipusatkan di Kelurahan Sipange, Kecamatan Tukka dihadiri oleh Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu, S.H., M.H., Wakil Bupati Tapanuli Tengah Mahmud Efendi beserta Jajaran, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua TP PKK Tapteng Ny. Rismawaty Masinton Pasaribu, Staf Ahli I TP PKK Ny. Masnoni Mahmud Efendi, Aparatur Sipil Negara (ASN), serta masyarakat Tapanuli Tengah.

Aksi Penghijauan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-81 Kabupaten Tapanuli Tengah yang jatuh pada 24 Agustus. Berbeda dari perayaan yang bersifat seremonial, kegiatan tahun ini difokuskan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mendorong percepatan pemulihan ekonomi dan sosial masyarakat di wilayah terdampak bencana yang terjadi pada 25 November 2025 lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Mari kita menjaga hutan, menjaga lingkungan,” ajak Bupati Tapanuli Tengah, Masinton Pasaribu saat menyerukan pentingnya kesadaran kolektif dalam menjaga kelestarian alam demi mencegah erosi dan tanah longsor di kawasan rawan bencana.

Poin Utama Kegiatan Pemulihan Pascabencana :
• Restorasi Lahan Kritis : Penanaman vegetasi penutup dan pohon konservasi dilakukan pada kawasan lereng bukit yang mengalami kondisi kritis untuk memperkuat struktur tanah dan mencegah erosi.

• Pemulihan Areal Pertanian : Areal persawahan warga yang sempat tertimbun sedimen kini ditanami berbagai jenis palawija, seperti jagung, tanaman legum (kacang-kacangan), dan sereh, guna memperbaiki unsur hara dan mengembalikan produktivitas lahan.

• Pendekatan Holistik : Pemerintah daerah memadukan langkah teknis restorasi lingkungan dengan pendekatan spiritual, kebudayaan adat Batak, serta doa bersama untuk memberikan penguatan psikososial bagi warga.

BACA SELENGKAPNYA:  Hapusnya hukuman dalam hukum pidana Islam

• Rangkaian Hari Jadi ke-81 : Selain Aksi Lingkungan, rangkaian acara turut diisi dengan Apel Gabungan bersama Forkopimda, bakti sosial di panti asuhan dan sekolah dasar, hiburan rakyat, serta doa bersama.

Mengusung semangat “Sahata Saoloan” yang bermakna satu hati, satu kata, dan satu kegiatan, pemerintah daerah berharap gotong royong antara pemerintah dan masyarakat terus terjaga.

Momentum Hari Jadi ke-81 ini diharapkan menjadi titik balik agar masyarakat di kawasan terdampak dapat bangkit, memulihkan mata pencaharian, serta membangun kehidupan yang jauh lebih tangguh dan berkelanjutan di masa depan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Di Duga Alami Kerugian Negara Dan Kerusakan Ekologis, DPN Geruduk DLH Kota Medan, Penebangan 2700 Pohon Demi Ambisi BRT Di Duga Sarat Korupsi
Sail Siliwangi 2022: Ketika Kapal Ferrocement Menantang Laut, Kapten Mudaim Belajar Arti Kepemimpinan
Wujud Kepedulian TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT
Polres Cimahi Musnahkan 15 ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong
20 Tahun Menanti, Jembatan Garuda Merah Putih Akhirnya Hubungkan Dua Desa di Kudus
Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian
Saurlin Komnas HAM Soroti Kematian Bambang, Konflik Agraria dan RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Bumerang Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Tag :

Komentar

Baca Juga

Kamis, 3 September 2026 - 17:52 WIB

Di Duga Alami Kerugian Negara Dan Kerusakan Ekologis, DPN Geruduk DLH Kota Medan, Penebangan 2700 Pohon Demi Ambisi BRT Di Duga Sarat Korupsi

Kamis, 3 September 2026 - 11:42 WIB

Sail Siliwangi 2022: Ketika Kapal Ferrocement Menantang Laut, Kapten Mudaim Belajar Arti Kepemimpinan

Kamis, 3 September 2026 - 11:10 WIB

Wujud Kepedulian TNI AU, Lanud Husein Sastranegara Kirim Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

Kamis, 3 September 2026 - 07:30 WIB

Polres Cimahi Musnahkan 15 ribu Botol Miras, OKT dan Ratusan Knalpot Brong

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Tajuk Hari Ini