Pemkab Tapteng Beri Klarifikasi: Isu Pungli Pembayaran Air di Rusunawa Pandan Tidak Benar

- Jurnalis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 02:48 WIB

google preferred source facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

google preferred source icon facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

🤝 Ayo Dukung Jurnalisme Kritis dan Obyektif
+ Dukung

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius (Dok-Poto)

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius (Dok-Poto)

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Pandan – Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah (Pemkab Tapteng) memberikan klarifikasi menanggapi keluhan warga penghuni Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) Pandan tentang adanya informasi beredar adanya pungutan liar (Pungli) pembayaran air.

Pemkab Tapteng memastikan bahwa pengelolaan Rusunawa Pandan dijalankan melalui mekanisme resmi dan tidak ada praktik pungutan liar (pungli) sebagaimana pemberitaan di salah satu media online.

Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Tapanuli Tengah, Basyri Nasution, SP, menyampaikan, bahwa pemda selalu menanggapi setiap informasi yang berkembang di tengah masyarakat secara serius. Namun, ia menekankan agar informasi dan penyampaian persoalan harus berdasarkan fakta serta melalui jalur kelembagaan yang telah ditetapkan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kalau ada informasi atau persoalan yang belum jelas, sebaiknya disampaikan kepada UPT yang memang ditunjuk untuk mengelola Rusunawa. Secara institusional, mekanisme pelaporan sudah ada,” ujar Basyri.

Dalam struktur pengelolaan Rusunawa, Kepala Unit Pelaksana Teknis (KUPT) ditunjuk sebagai pihak yang bertanggung jawab. Jika ada kendala di lapangan, KUPT wajib melaporkannya kepada dinas terkait agar dapat diteruskan kepada pimpinan daerah melalui mekanisme yang berlaku.

Basyri juga mengingatkan agar semua pihak menjaga transparansi dan ketertiban administrasi, serta tidak menyebarkan informasi yang tidak sesuai fakta hingga berpotensi menimbulkan fitnah atau isu pungli.

Pemerintah daerah berharap dengan adanya klarifikasi dari seluruh pihak terkait ini, isu miring mengenai dugaan pungli di Rusunawa Pandan dapat diluruskan sehingga tidak lagi menimbulkan informasi yang menyesatkan di tengah masyarakat.

Sementara itu, Kepala UPT Rusunawa Pandan, Perolina F. Sitanggang dengan tegas membantah adanya praktik pungli. Ia menjelaskan bahwa segala bentuk pungutan yang ditarik oleh pengelola merupakan retribusi resmi yang telah ditetapkan, mencakup biaya sewa, air, dan listrik.

BACA SELENGKAPNYA:  Gerak cepat Camat dan kapolsek Tebo ilir memantau aliran sungai Batang hari dari penambangan emas ilegal (Peti) di Desa Tuo ilir

“Setiap pembayaran dari penghuni juga dilengkapi dengan bukti administrasi yang sah, salah satunya dibuktikan melalui slip setoran ke Bank Sumut bertanggal 25 Juni 2026,” ungkapnya.

“Pengelola tidak pernah melakukan pungutan liar. Yang dipungut adalah retribusi yang memang sudah ditetapkan, yaitu sewa, air, dan listrik,” jelas Perolina. Ia mengimbau masyarakat agar selalu mengonfirmasi langsung kepada pihak UPT sehingga tidak terjadi salah paham.

Klarifikasi senada turut disampaikan oleh salah seorang penghuni Rusunawa Pandan, Juwita Sinaga. Ia membantah pernah menyampaikan pernyataan bahwa terjadi pungli di Rusunawa, serta mengaku tidak pernah diwawancarai atau memberikan izin penggunaan namanya untuk pemberitaan terkait tuduhan pungli.

Menurut Juwita, ia memang pernah ditanya perihal kewajiban pembayaran air dan menjawab bahwa pembayaran tersebut pernah dilakukannya untuk periode Juni 2026 sebagai bagian dari kewajiban tempat tinggal dan tagihan air, bukan sebagai bentuk pungli.

Sementara itu, Koordinator Huntara Rusunawa Pandan, Dodi Rinaldo Tanjung, yang telah mendampingi warga Huntara selama kurang lebih delapan bulan, menyatakan bahwa pihaknya tidak pernah menemukan adanya praktik pungli yang dilakukan oleh pengelola Rusunawa Pandan.

Dodi Rinaldo Tanjung mengimbau seluruh penghuni Rusunawa, baik penghuni tetap maupun warga korban bencana di kawasan Huntara untuk senantiasa menyampaikan aspirasi atau aduan melalui jalur resmi kepada KUPT, dinas terkait, hingga jajaran pimpinan daerah.

Turut hadir Plh. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tapanuli Tengah, Bonar P. Silalahi, SE, MM, Kabid Pengelolaan Komunikasi Publik dan Informasi Jonni Sihite, S.IP., M.A.P., dan Staf UPT Rusunawa Pandan.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian
Saurlin Komnas HAM Soroti Kematian Bambang, Konflik Agraria dan RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Bumerang Hukum
Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan
Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut
Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo
Sebagai Bentuk komitmen Nyata Dalam Memprioritaskan Kepuasan Pelanggan dan Pemenuhan Kebutuhan Pokok Masyarakat
Polisi Tangkap 91 Pengedar Sabu-sabu hingga Ganja, Barang Bukti Capai Rp4 Miliar
Teguh Purnomo Sampaikan Tiga Hal Penting Kepada Ketua Terpilih DPC Peradi Kebumen Anita Nosa

Baca Juga

Rabu, 2 September 2026 - 23:09 WIB

Juniarso Ridwan Serap Aspirasi Warga Cicendo, Pendidikan hingga Infrastruktur Jadi Perhatian

Rabu, 2 September 2026 - 22:36 WIB

Saurlin Komnas HAM Soroti Kematian Bambang, Konflik Agraria dan RUU Perampasan Aset: Jangan Jadi Bumerang Hukum

Rabu, 2 September 2026 - 22:20 WIB

Pemkab Tapanuli Tengah Dorong Regulasi Pemulihan Pascabencana dan Optimalisasi PAD Sektor Kelautan

Rabu, 2 September 2026 - 20:31 WIB

Medan Gotham City, Mohon Atensi Kapolsek Medan Kota, Kereta Pendemo Di Gasak Maling Saat Istirahat di Kantor SPSI AGN Sumut

Selasa, 1 September 2026 - 23:45 WIB

Di Duga Mafia Bermain, Emak emak Menjerit Harga Ayam Tembus Rp 60 Ribu, DPN Gelar Aksi Demo

Tajuk Hari Ini