Sebanyak 3030 Wartawan Ikuti FJPP Tahap Ketiga

- Jurnalis

Rabu, 12 Mei 2021 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MAJALAHCEO.COM – Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) dilanjutkan kembali. Senin 10 Mei 2021, pembukaan FJPP periode 2 dilakukan secara virtual oleh Ketua Satgas Penanganan Pandemi Covid-19, Doni Monardo dan Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.

Sebanyak 3030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan, antara Mei hingga Desember 2021. Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, dan sebelumnya juga telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020.

Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP. Sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan.

Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa. FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.

Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah. Apresiasi yang tinggi dalam hal ini perlu kami berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19.

Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.

BACA SELENGKAPNYA:  Babinsa Koramil 07/Tambelan Sosialisasi Bahaya Narkoba dan Miras kepada Nelayan Desa Batu Lepuk

Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020 menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Wartawan tetap bisa kritis, bahkan diharapkan tetap bersikap kritis dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahan perilaku.

FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sector media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah.

Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut. Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan dalam program FJPP. Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik.

Ini lebih mendidik dan profesional. Program FJPP melibatkan 26 wartawan senior dari berbagai latar-belakang media untuk menjadi editor. Mereka bertugas memeriksa dan menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku dan pelaksanaan protocol kesehatan. (rls/dp/@wilson)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar
Gelar Rakercab DPC Elang Mas Tahun 2026-203, Kota Sibolga Dengan 7 Point Program yang Akan Dijalankan
Ulang Tahun ke-7, Myesha Diajak Keliling Kota Naik Mobil Patroli Polres Kebumen
Medan Johor Banjir, Lancar Proyeknya, Banjir Kotanya, Bertambah Harta Pejabatnya
Berita ini 0 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Jumat, 29 Mei 2026 - 21:01 WIB

BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Tajuk Populer