Sebanyak 3030 Wartawan Ikuti FJPP Tahap Ketiga

- Reporter

Rabu, 12 Mei 2021 - 01:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta, MAJALAHCEO.COM – Program Fellowship Jurnalisme Perubahan Perilaku (FJPP) dilanjutkan kembali. Senin 10 Mei 2021, pembukaan FJPP periode 2 dilakukan secara virtual oleh Ketua Satgas Penanganan Pandemi Covid-19, Doni Monardo dan Ketua Dewan Pers, Mohammad NUH.

Sebanyak 3030 wartawan dari seluruh Indonesia akan mengikuti program ini selama 8 bulan, antara Mei hingga Desember 2021. Sebagai fellow, para jurnalis peserta akan secara rutin membuat berita yang mengampanyekan pentingnya perubahan perilaku yang kondusif untuk pencegahan penyebaran Covid-19. Program FJPP merupakan kerja-sama antara Satgas Penanganan Covid-19 dan Dewan Pers, dan sebelumnya juga telah berlangsung pada periode Oktober-Desember 2020.

Dewan Pers memberikan apresiasi tinggi atas pelaksanaan FJPP. Sikap kritis pers terhadap cara pemerintah menangani pandemi covid-19 tetap relevan, bahkan semakin relevan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun hal ini tidak menghalangi pers berkolaborasi dengan pemerintah untuk mewujudkan nilai yang lebih tinggi, yakni visi kemanusiaan membantu menyelamatkan masyarakat dari pandemi covid-19 melalui sarana komunikasi dan informasi massa. FJPP ini momentum bersejarah yang jarang terjadi. Pemerintah berkomitmen membantu para wartawan yang sedang menghadapi krisis ekonomi akibat pandemi covid-19.

Pers sebaliknya membantu pemerintah mengarusutamakan perubahan perilaku dalam masyarakat untuk menanggulangi pandemi Covid-19. Namun, kedua pihak menyadari FJPP tidak dimaksudkan untuk mengurangi sikap kritis pers terhadap pemerintah. Apresiasi yang tinggi dalam hal ini perlu kami berikan kepada pemerintah, khususnya Satgas Penanganan Covid-19.

Para wartawan peserta FJPP secara berkelanjutan akan memberitakan pandemi Covid-19 dengan menekankan pentingnya pelaksanaan protokol kesehatan sebagai budaya baru dalam masyarakat: menggunakan masker secara benar, mencuci tangan, menjaga jarak, menjaga asupan gizi dan berolahraga secara cukup untuk mendukung pencegahan penyebaran virus Covid-19.

Baca Juga :  Abai K3 Dan Gerah Terhadap Wartawan, Pemko Di Minta Ganti Pemborong Rehabilitasi Jembatan Jalan Kejaksaan Medan Petisah

Atas kontribusi tersebut, para peserta akan mendapatkan renumerasi setiap bulan yang dialokasikan dari APBN. Dewan Pers menjamin renumerasi ini tidak menghalangi pers untuk bersikap kritis terhadap pemerintah. FJPP periode pertama Oktober-Desember 2020 menunjukkan para peserta masih tetap bersikap kritis terhadap unsur-unsur pemerintahan lain yang lalai dalam melaksanakan protokol kesehatan.

Wartawan tetap bisa kritis, bahkan diharapkan tetap bersikap kritis dalam memberitakan isu-isu protokol kesehatan dan perubahan perilaku.

FJPP merupakan bagian dari insentif ekonomi yang diberikan negara kepada sector media. Pada masa awal pandemi Covid-19, unsur asosiasi perusahaan media dan asosiasi wartawan mengajukan beberapa opsi insentif ekonomi kepada pemerintah.

Dewan Pers memfasilitasi proses tersebut. Untuk para individu wartawan, insentif tersebut diwujudkan dalam program FJPP. Insentif ekonomi untuk wartawan tidak diwujudkan dalam bentuk bantuan tunai langsung, melainkan secara programatik dalam fellowship penulisan karya jurnalistik.

Ini lebih mendidik dan profesional. Program FJPP melibatkan 26 wartawan senior dari berbagai latar-belakang media untuk menjadi editor. Mereka bertugas memeriksa dan menilai kelayakan karya-karya para peserta dengan bertolak dari pelaksanaan Kode Etik Jurnalistik dan kesesuaian dengan tema perubahan perilaku dan pelaksanaan protocol kesehatan. (rls/dp/@wilson)

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Senin, 13 April 2026 - 23:32 WIB

Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan

Berita Terbaru