3 WNA Asal Bangladesh Diamankan Imigrasi TBA

- Jurnalis

Selasa, 30 September 2025 - 14:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Sebuah rumah yang diduga sebagai tempat penampungan korban Tindak Pidana Perdagangan Manusia (TPPM), berlokasi di Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung digerebek Petugas inteldakim dari Imigrasi Klas II TPI Tanjung Balai Asahan, Senin (29-9-2025) kemarin.

Didalam rumah petugas menemukan 3 orang warga Negara Asing (WNA) asal Bangladesh yang dikurung selama 4 hari tanpa diberi makanan, setelah dilakukan pengecekan mereka tidak memiliki dokumen dan dugaan sementara mereka masuk ke Indonesia melalui perlintasan ilegal.

Hal ini disampaikan Teodorus Simarmata selaku Kepala Kantor Ditjen Imigrasi Wilayah Sumatera Utara didampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan Barandaru Widyarto serta Herbert Henry Manihuruk, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, secara resmi melalui press release Selasa (30-9-2025) di Aula Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan.

Dalam paparannya, rumah tersebut dijadikan tempat penampungan korban tindak pidana perdagangan manusia (TPPM) dan para korban awalnya menggunakan dokumen resmi menuju Malaysia, namun pasport dan uang mereka disita.

“Alih-alih diberangkatkan ke Australia sesuai janji, mereka justru dibawa ke Indonesia dengan perahu melalui jalur ilegal”, ujarnya.

Teodorus menegaskan bahwa, kasus ini jelas melanggar UU No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, Pasal 8 menyebutkan, setiap orang asing yang masuk atau berada di wilayah Indonesia wajib memiliki dokumen perjalanan dan visa yang sah.

Sementara Pasal 119 ayat (1) mengatur pidana penjara maksimal 5 tahun serta denda hingga Rp500 juta bagi yang melanggar aturan tersebut.

“Kasus ini menjadi perhatian serius mengingat tindak pidana perdagangan manusia adalah kejahatan lintas negara melanggar hak asasi manusia”, tegas Teodorus.

Saat ini, ketiga WNA asal Bangladesh tersebut sudah diamankan di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, pihak Imigrasi juga berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lain guna membongkar jaringan yang lebih luas.

BACA SELENGKAPNYA:  Gotong Royong Sertu Satya Hadinata Bersama Warga : Membersihkan Parit Untuk Mencegah Banjir

“Kami berkomitmen tidak ada ruang bagi praktik perdagangan manusia di wilayah kerja Imigrasi Tanjungbalai Asahan, penindakan ini sekaligus menjadi peringatan bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kejahatan serupa”, hcap Barandaru Widyarto menimpali.

Kepala Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan juga mengajak masyarakat untuk lebih waspada, warga dihimbau segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan keberadaan atau pergerakan orang asing di wilayah negara Kesatuan Republik Indonesia pada umumnya dan di Kota Tanjung Balai khususnya”, tutup Kakan Imigrasi TBA.***

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban
Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.
Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 
Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah
Pemerintah Kota Tanjungbalai Serahkan Bantuan Sapi Qurban Kemasyarakatan Presiden Prabowo Subianto di Masjid As Salamah.
Gema Takbir Bergema di Kota Tanjungbalai, Plh. Wali Kota Bersama Forkopimda Lepas Pawai Takbir Idul Adha 1447 H/2026 M.
Berita ini 19 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 19:35 WIB

Perumda Tirta Jaya Mandiri Perkuat Layanan Air Bersih Melalui Pemasangan Jaringan Pipa Jalur Cikidang

Sabtu, 30 Mei 2026 - 14:52 WIB

Wujud kepedulian Sosial, Perumda TJM Sukabumi distribusikan 500 Paket daging Qurban

Jumat, 29 Mei 2026 - 13:22 WIB

Pemko Tanjungbalai Raih Penghargaan Opini WTP 3 Kali Berturut-turut dari BPK RI.

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:02 WIB

Polsek Cikalong Wetan Ajak Masyarakat Perkuat Kamtibmas dan Tingkat kan Kewaspadaan Lingkungan 

Kamis, 28 Mei 2026 - 14:33 WIB

Bangun Kepercayaan Publik, DLH  Asahan Harus Transparan Dalam Penggunaan Retribusi Sampah

Tajuk Populer