MajlahCeo.Id | Medan – Tiang Papan reklame yang tumbang dan makan korban kini tegak kembali di Jalan H.Zainul Arifin
Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera sangat menyayangkan berdirinya kemball papan reklame tersebut.
“Belum lagi hilang rasa trauma warga akibat tumbangnya papan reklame tapi kok papan reklame segede itu bisa beediri kembali?,” ungkapnya Rabu (17/10/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rahmat mengatakan bahwa pemilik papan reklame di duga kebal hukum karena diundang DPRD Medan Komisi 4 dalam RDP tidak hadir
“Kebal hukum kayaknya pemilik papan reklame, diundang RDP gak mau hadir, kita mau tahu perizinannya dan konstruksinya, apa jaminannya tak tumbang lagi,” katanya.
Sebelumnya Beberapa waktu lalu Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumatera Utara mendesak polisi untuk mengusut tuntas tumbangnya papan reklame di Medan yang menyebabkan korban jiwa, dan meminta pengelola papan reklame PT Sumo untuk diperiksa.
Dewan K3 juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut untuk memeriksa Sistem Manajemen K3 di perusahaan tersebut, karena diduga lalai dalam pemeliharaan.
Dewan K3 Sumut meminta polisi segera mengusut kasus tumbangnya papan reklame yang menimpa tiga mobil, satu gerobak sate, tujuh sepeda motor, dan rumah warga dan Dewan K3 akan memeriksa PT Sumo, pengelola papan reklame tersebut, terkait dugaan kelalaian dalam pemeliharaan.
Dewan K3 akan menyurati Disnaker Sumut untuk meminta sidak terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3) PT Sumo.
Kondisi papan reklame: Kasus ini kembali menyoroti isu “hutan reklame” di Medan yang dianggap merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan warga.**














