Langgar Perda, Papan Reklame Dan Bangunan Di Duga Tanpa PBG Dan Abai K3 Di Jalan H. Z. Arifin Kota Medan

- Jurnalis

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajlahCeo.Id | Medan – Tiang Papan reklame yang tumbang dan makan korban kini tegak kembali di Jalan H.Zainul Arifin

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera sangat menyayangkan berdirinya kemball papan reklame tersebut.

“Belum lagi hilang rasa trauma warga akibat tumbangnya papan reklame tapi kok papan reklame segede itu bisa beediri kembali?,” ungkapnya Rabu (17/10/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rahmat mengatakan bahwa pemilik papan reklame di duga kebal hukum karena diundang DPRD Medan Komisi 4 dalam RDP tidak hadir

“Kebal hukum kayaknya pemilik papan reklame, diundang RDP gak mau hadir, kita mau tahu perizinannya dan konstruksinya, apa jaminannya tak tumbang lagi,” katanya.

Sebelumnya Beberapa waktu lalu Dewan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Sumatera Utara mendesak polisi untuk mengusut tuntas tumbangnya papan reklame di Medan yang menyebabkan korban jiwa, dan meminta pengelola papan reklame PT Sumo untuk diperiksa.

Dewan K3 juga akan berkoordinasi dengan Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Sumut untuk memeriksa Sistem Manajemen K3 di perusahaan tersebut, karena diduga lalai dalam pemeliharaan.

Dewan K3 Sumut meminta polisi segera mengusut kasus tumbangnya papan reklame yang menimpa tiga mobil, satu gerobak sate, tujuh sepeda motor, dan rumah warga dan Dewan K3 akan memeriksa PT Sumo, pengelola papan reklame tersebut, terkait dugaan kelalaian dalam pemeliharaan.

Dewan K3 akan menyurati Disnaker Sumut untuk meminta sidak terkait Sistem Manajemen K3 (SMK3) PT Sumo.

Kondisi papan reklame: Kasus ini kembali menyoroti isu “hutan reklame” di Medan yang dianggap merusak estetika kota dan membahayakan keselamatan warga.**

Baca Juga :  Heboh Salah Tangkap, Polrestabes Medan Di Minta Ungkap Siapa Iskandar Kasus Judol Ke Publik Dan Terbitkan DPO

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 
Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ
Jelang May Day 2026, AMPIBI Datangi Kadisnaker Medan Minta Bentuk Satgas Perlindungan Buruh, Dewan K3 Dan Call Centre
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 
Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Pemko Tanjungbalai Sambut Kolaborasi Telkomsel Dorong Digitalisasi Sekolah.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 13:41 WIB

Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol

Rabu, 15 April 2026 - 10:42 WIB

Pemko Tanjungbalai Launching Bantuan Pangan Februari-Maret 2026 di Kelurahan Sijambi. 

Rabu, 15 April 2026 - 10:25 WIB

Wali Kota Mahyaruddin Salim Terima Audiensi BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Perkuat Sinergitas Jaminan Sosial Tenaga Kerja dan Peningkatan UCJ

Rabu, 15 April 2026 - 06:08 WIB

Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Silaturahmi Syawal 1447 H dan Rembug Pembangunan Daerah Bersama Tokoh ASLAB 

Rabu, 15 April 2026 - 06:06 WIB

Pemko Tanjungbalai Percepat Penyelarasan Program 3 Juta Rumah untuk MBR. 

Berita Terbaru