Polres Tapteng Gerak Cepat Tanggapi Laporan KDRT Via Call Center 110

- Jurnalis

Senin, 27 Oktober 2025 - 03:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah – Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Tengah (Tapteng) menunjukkan respons cepat dalam menindaklanjuti pengaduan masyarakat mengenai dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang disampaikan melalui layanan darurat kepolisian Call Center 110.

 

Laporan tersebut masuk pada Sabtu, 25 Oktober 2025, pukul 12.00 WIB, dari seorang warga bernama inisial MN. Pelapor mengadukan bahwa dirinya menjadi korban KDRT dan dikurung di dalam kamar tidur di Komplek Perumahan Jamal, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapteng.

Menanggapi laporan prioritas tersebut, operator Call Center 110 segera meneruskan pengaduan kepada Piket SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polres Tapteng, yang kemudian diteruskan kepada Perwira Pengendali (Padal) dan piket satuan fungsi terkait. Tim Satuan Fungsi Polres Tapteng, dipimpin oleh Padal IPDA Junior Hutabarat, segera bergerak menuju lokasi kejadian (TKP) untuk memverifikasi dan menanggapi laporan tersebut.

“Polres Tapteng berkomitmen memberikan pelayanan terbaik dan respons cepat terhadap setiap pengaduan masyarakat, khususnya yang bersifat darurat seperti contoh KDRT, melalui layanan Call Center 110,” disampaikan Kasubsi PID Humas Ipda Dariaman Saragih

Setibanya di TKP, tim kepolisian membenarkan adanya dugaan tindak pidana KDRT sebagaimana dilaporkan. Personil piket SPKT dan Satuan Fungsi Polres Tapteng kemudian berupaya mengajak pelapor dan pihak terkait menuju Polres Tapteng untuk proses pelaporan dan penanganan lebih lanjut.

Namun, dalam proses penanganan di lokasi, kedua belah pihak memutuskan untuk menyelesaikan masalah tersebut secara kekeluargaan di rumah korban. Meskipun demikian, kegiatan penanganan berjalan dengan tertib dan lancar. Situasi di Komplek Perumahan Jamal saat ini dilaporkan telah aman dan terkendali.

Kapolres Tapanuli Tengah, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K, M.Si, menekankan pentingnya peran Call Center 110 sebagai sarana efektif bagi masyarakat untuk melaporkan kejadian darurat dan mendesak, memastikan Polri dapat hadir dan bertindak cepat di tengah masyarakat.

BACA SELENGKAPNYA:  Dituding Usir Wartawan, Badan Kehormatan Di Minta Periksa Anggota DPRD-SU Edi Sinuraya Langgar UU Pers

Sumber : Humas Polres Tapanuli Tengah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polres Kebumen Gaungkan Semangat Pancasila dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2026
Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Baca Juga

Senin, 1 Juni 2026 - 10:02 WIB

Polres Kebumen Gaungkan Semangat Pancasila dalam Upacara Hari Lahir Pancasila 2026

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Sabtu, 30 Mei 2026 - 23:08 WIB

Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Tajuk Populer