Di Saat Sumut Peringkat Pertama Narkoba, Oknum Ditresnarkoba Polda Sumut Di Tangkap Usai Jual 1 kg Sabu

- Jurnalis

Kamis, 6 November 2025 - 00:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) tengah gencar melakukan berbagai upaya strategis untuk keluar dari predikat provinsi dengan tingkat penyalahgunaan narkoba tertinggi di Indonesia. Pada tahun 2019, Sumatera Utara tercatat menduduki peringkat pertama secara nasional dalam kasus narkoba, sebuah fakta yang mendorong percepatan program pencegahan.

Di tengah gencar melakukan berbagai upaya tersebut, publik dikejutkan pemberitaan Oknum personel Ditresnarkoba Polda Sumut inisial ES ditangkap usai menjual 1 kg sabu-sabu. Saat ini, ES telah ditempatkan di penempatan khusus (patsus) propam.

“Saat ini, yang bersangkutan sedang dalam proses oleh Bidpropam Polda Sumut, sedang dipatsus,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (22/10/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ferry menjelaskan bahwa ES baru pertama kali terlibat dalam kasus pidana.

“Hasil penyelidikan, yang bersangkutan tidak pernah melakukan tindak pidana ataupun kode etik. Jadi, ini yang pertama kali,” sebutnya.

Kabid Propam Polda Sumut Kombes Julihan Muntaha mengatatan ES telah berstatus sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Pihaknya berjanji akan menindak tegas ES.

“Untuk terkait anggota yang terlibat atas inisial ES, sesuai dengan bukti keterlibatan yang bersangkutan, maka pihak Propam Polda Sumut akan menindak tegas kepada yang bersangkutan, kalau perlu dilakukan pemecatan,” jelasnya.

Kemudian, Ferry belum memerinci kronologi penangkapan ES itu. Namun, dia mengatakan penangkapan ES itu berawal dari tiga pelaku narkoba yang diamankan oleh Polres Binjai. Ketiga pelaku tersebut, yakni GP, N, dan AR.

Perwira menengah polri itu menjelaskan bahwa satu dari tiga pelaku tersebut merupakan pecatan polisi.

“Iya ada satu orang, PTDH, (karena) desersi,” jelasnya.

Ferry menyebut berdasarkan pengakuan ketiga pelaku tersebut, sabu-sabu itu didapat dari pelaku ES. Sabu-sabu itu berjumlah 1 kg.

Baca Juga :  Pawai Defile Budaya HUT Ke-80 Tapteng Memeriahkan Puncak Hari Jadi Ke-80 Kabupaten Tapanuli Tengah Tahun 2025

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
DPRD Medan Komisi IV Merasa Di Lecehkan Dan Di Lawan, Kendati Sudah Disegel Satpol PP Warkop Wakita Tetap Beroperasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Senin, 13 April 2026 - 23:32 WIB

Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan

Berita Terbaru