Tangkap Pejabat Eks BPN Dan Eks Dirut PTPN II ALMSIBUN SUMUT Dukung Dan Ucapkan Terima Kasih Pada Kejati Sumut

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Teriakan suara Warga Petani Kecil Lau Barus Baru terutama kaum ibu masih terngiang ditelinga kita, suara memecah keheningan depan kantor Bupati Deli Serdang pd 31 Mei 2023, Patani bersuara karena lahannya mau dibuldozerr tapi Ashari Tambunan tak berpihak pada Petani Waktu itu,

Berikut Jeritan Histeris seorang ibu inisial “NL” karena kebun Ubi di buldozzer oleh pihak PTPN II pada tahun 21 Juni 2023 , dihadapan mata kepala saya sendiri Ketua ALMISBUN Sumut Indra Mingka dikawal ratusan aparat berloreng dan coklat,

Para santri berbaris bersama para ulama, kyai, ustadz, mempertahankan ketika gedung Pesantren di Desa Sampali Deli Serdang akan dirobohkan oleh Pihak PTPN II Tahun 2024 tapi rencana itu Allah Gagalkan,

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Doa Para Orang Orang yang terdzolimi ditindas tanpa rasa kemanusiaan oleh angkuh keserakahan, saat ini sudah terjawab dan janji Allah itu Pasti,

Dugaan Korupsi yang melibatkan Eks Kepala BPN Sumut Askani, Eks Kepala BPN Deli Serdang, Direktur PT. NDP dan Eks Dirut PTPN II,

Kalian lupa akan Pembalasan Tuhan , kalian lupa atas amanah Jabatan adalah sementara, Hei Kalian para tersangka koruptor saat ini rasakanlah pembalasan itu pasti datang, terimalah hukuman yang setimpal semoga saja anda dihukum berat,

Kami dari Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan, Pengurus Wilayah ALMISBUN Sumut Indra Mingka mendukung Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, SH, M.Hum dugaan Korupsi Asset tanah PTPN II,

Terimaksih kami ucapkan pada Kajati Sumut yang telah menangkap dan menahan tersangka dugaan Koruptor itu, harapan tuntut dengan hukuman seberat beratnya, rampas asset untuk bayar utang kereta cepat Whoosh dan Miskinkan.

Baca Juga :  Di Saat Sulitnya Cari Keadilan, Zarof Ricar Mantan Hakim MA Jadi Makelar Kasus, Di Temukan Duit Rp 915 M dan Emas 51 Kg Di Rumahnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

Minggu, 12 April 2026 - 06:20 WIB

Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur

Berita Terbaru