Tangkap Pejabat Eks BPN Dan Eks Dirut PTPN II ALMSIBUN SUMUT Dukung Dan Ucapkan Terima Kasih Pada Kejati Sumut

- Jurnalis

Minggu, 9 November 2025 - 06:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Teriakan suara Warga Petani Kecil Lau Barus Baru terutama kaum ibu masih terngiang ditelinga kita, suara memecah keheningan depan kantor Bupati Deli Serdang pd 31 Mei 2023, Patani bersuara karena lahannya mau dibuldozerr tapi Ashari Tambunan tak berpihak pada Petani Waktu itu,

Berikut Jeritan Histeris seorang ibu inisial “NL” karena kebun Ubi di buldozzer oleh pihak PTPN II pada tahun 21 Juni 2023 , dihadapan mata kepala saya sendiri Ketua ALMISBUN Sumut Indra Mingka dikawal ratusan aparat berloreng dan coklat,

Para santri berbaris bersama para ulama, kyai, ustadz, mempertahankan ketika gedung Pesantren di Desa Sampali Deli Serdang akan dirobohkan oleh Pihak PTPN II Tahun 2024 tapi rencana itu Allah Gagalkan,

Doa Para Orang Orang yang terdzolimi ditindas tanpa rasa kemanusiaan oleh angkuh keserakahan, saat ini sudah terjawab dan janji Allah itu Pasti,

Dugaan Korupsi yang melibatkan Eks Kepala BPN Sumut Askani, Eks Kepala BPN Deli Serdang, Direktur PT. NDP dan Eks Dirut PTPN II,

Kalian lupa akan Pembalasan Tuhan , kalian lupa atas amanah Jabatan adalah sementara, Hei Kalian para tersangka koruptor saat ini rasakanlah pembalasan itu pasti datang, terimalah hukuman yang setimpal semoga saja anda dihukum berat,

Kami dari Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan, Pengurus Wilayah ALMISBUN Sumut Indra Mingka mendukung Kepala Kejati Sumut Harli Siregar, SH, M.Hum dugaan Korupsi Asset tanah PTPN II,

Terimaksih kami ucapkan pada Kajati Sumut yang telah menangkap dan menahan tersangka dugaan Koruptor itu, harapan tuntut dengan hukuman seberat beratnya, rampas asset untuk bayar utang kereta cepat Whoosh dan Miskinkan.

BACA SELENGKAPNYA:  Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung
Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3
Razia Hanya Amankan Pengunjung, Polisi Di Minta Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba THM Di Sumut

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:24 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Tajuk Populer