Dekat Rumah Ibadah Dan 11 Pengunjungnya Positif Narkoba, Komisi III DPRD Medan Di Minta Panggil THM Krypton KTV Jalan Gajah Mada

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 05:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Suasana hiburan malam di Krypton KTV, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Medan Baru, mendadak berubah saat aparat gabungan TNI-Polri melakukan penggerebekan, Selasa (11/11/2025) malam hingga Rabu (12/11/2025) dini hari.

Tempat hiburan malam (THM) yang dikenal ramai itu disinyalir menjadi lokasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Puluhan personel gabungan dikerahkan untuk melakukan razia menyeluruh, mulai dari pemeriksaan ruangan karaoke hingga tes urine terhadap para pengunjung.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Ferry Walintukan, membenarkan adanya operasi gabungan tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama TNI untuk menekan peredaran narkoba di tempat hiburan malam di Kota Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya benar, razia ini dilakukan di Krypton KTV Jalan Gajah Mada. Kegiatan tersebut melibatkan personel gabungan TNI dan Polri,” ujar Ferry, Rabu (12/11/2025).

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara (MARAK Sumut) meminta Komisi 3 DPRD Kota Medan untuk memanggil Krypton KTV yang dekat dengan rumah ibadah dan sebelas Pengunjungnya Positif Narkoba.

“Kami minta Komisi 3 DPRD Kota Medan panggil Krypton KTV terkait pengunjungnya positif narkoba dan dekat sama rumah ibadah serta beroperasi melebihi Jam operasional yang di tentukan oleh dinas pariwisata kota Medan,” ungkapnya, Kamis (13/11/2024).

Berdasarkan amatan awak media KTV Krypton dekat sama rumah ibadah masjid dan sekolah di Jalan Gajah Mada Kota Medan.

Sebwlumnya Dalam razia itu, petugas melakukan tes urine acak terhadap 20 pengunjung yang dicurigai terlibat penyalahgunaan narkoba. Hasilnya cukup mengejutkan 11 orang dinyatakan positif menggunakan pil ekstasi.

“Kami lakukan pemeriksaan secara acak terhadap pengunjung yang dicurigai. Dari hasil tes, sebelas orang positif narkoba dan langsung diamankan untuk pemeriksaan lanjutan,” terang Ferry.

Baca Juga :  KOLEGA Minta Tangkap Kiki Jaringan Curanmor Di Kawasan Kota Medan Termasuk Di Kediaman Ketua SPSI AGN Sumut

Seluruh pengunjung yang terindikasi positif kini telah dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut guna menjalani proses penyelidikan lebih dalam. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan pengedar yang memanfaatkan Krypton sebagai tempat transaksi dan konsumsi narkotika.

Dari informasi yang beredar, Krypton KTV bukan kali pertama disorot aparat. Tempat hiburan malam ini disebut-sebut kerap menjadi lokasi pesta narkoba jenis pil ekstasi.

Razia besar-besaran ini pun menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam di Medan agar tidak menutup mata terhadap aktivitas ilegal di tempat usaha mereka.

Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli dan pengawasan ketat terhadap tempat-tempat hiburan yang dicurigai menjadi sarang narkoba.

Dengan hasil razia ini, aparat berharap dapat memutus rantai penyalahgunaan narkotika di lingkungan tempat hiburan malam, sekaligus memberi efek jera bagi para pengguna maupun pengedar yang masih berani beroperasi di wilayah hukum Polda Sumut.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08
Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini
Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 13:54 WIB

11 Barang Bukti Kasus Aktivis KontraS di Serahkan Kepada Pengadilan Militer II-08

Kamis, 16 April 2026 - 13:25 WIB

Sidang perdana Pengadilan Militer Dugaan penganiayaan aktivis KontraS dijadwalkan 29 April ini

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

Minggu, 12 April 2026 - 06:20 WIB

Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur

Berita Terbaru