Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia, Kadis Kop, UKM, Perindag Pakai Rompi Merah Jambu Kejari Medan

- Jurnalis

Kamis, 13 November 2025 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Jelang Hari Anti Korupsi Sedunia yang jatuh pada tanggal 9 Desember 2025, Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menetapkan dua kepala dinas (Kadis) di Medan sebagai tersangka kasus korupsi pada kegiatan Medan Fashion Festival (MFF) tahun 2024. Keduanya adalah Kadis Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan Medan Benny Iskandar Nasution dan Kadis Perhubungan Medan Erwin Saleh.

“Terkait penanganan tindak pidana korupsi pada Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Kota Medan untuk kegiatan Medan Festival yang mana kegiatan itu dilaksanakan tahun 2024, hari ini kita melakukan tindakan penahanan terhadap Kepala Dinas Koperasi yaitu inisial BI dan satu lagi yang kita pelaksana kegiatan inisial MH Direktur CV Global Mandiri,” kata Kajari Medan Fajar Syah Putra, Kamis (13/11/2025).

Kejari Medan sendiri telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Erwin Saleh yang saat ini menjabat Kadis Perhubungan Medan. Namun Erwin tidak hadir sehingga tidak dilakukan penahanan.

Erwin sendiri saat itu menjabat Sekretaris Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian, dan Perdagangan Medan sekaligus PPK.

“Hari ini kita sudah menetapkan tiga orang tersangka sebenarnya, yang datang baru dua, satu lagi tadi datang penasehat hukumnya dengan keterangan sakit,” ucapnya.

Anggaran untuk kegiatan Medan Fashion Festival tahun 2024 mencapai Rp 4,8 miliar. Kerugian negara akibat korupsi ini mencapai Rp 1,1 miliar.

“Kemarin sudah dilakukan penghitungan mulai dari tahap penyelidikan dan penyidikan bersama dengan Inspektorat Kota Medan, didapat nilai kerugian itu sebesar Rp 1.132.000.000,” ucapnya

Benny dan MH sendiri ditahan saat ini di Rutan Tanjung Gusta Medan. Sedangkan Erwin bakal dilakukan pemanggilan ulang di hari Senin (17/11).

BACA SELENGKAPNYA:  Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan

“Kalau tidak hadir kita lakukan pemanggilan kedua, kalau tidak hadir akan kita lakukan upaya paksa,” tuturnya.

Ketiganya dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo pasal 18 subsidair pasal 3 jo pasal 18 UU No.31 Tahun 1999 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupal sebagaimana telah diubah ke dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP..

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3
Razia Hanya Amankan Pengunjung, Polisi Di Minta Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba THM Di Sumut
Komandan Permesta 57 Kota Medan Sebut Polda Riau “Masuk Angin” LP Jalan Di Tempat Pelaku TPPO Tak Di Tangkap
Berita ini 3 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Tajuk Populer