Nyawa Pegawai Satpol PP Kota Medan Terancam, Pembongkaran Billboard Reklame Abai K3

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Satpol PP Kota Medan telah membongkar reklame jenis billboard yang melanggar aturan di beberapa titik, termasuk di antara 13 ruas bebas reklame yang ditentukan. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban reklame ilegal dan tidak memiliki izin, yang dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban kota.

Salah satu contoh penertiban adalah pembongkaran billboard di Jalan Letjen Suprapto karena dibangun tanpa pondasi kuat, menjorok ke badan jalan, dan membahayakan keselamatan.

Namun awak media menemukan Bahwa dalam kegiatan pembongkaran papan reklame Satpol PP Abai K3 (Keselamatan, Kesehatan,Kerja)

Pembongkaran papan reklame harus utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Perencanaan dan Persiapan: Lakukan perencanaan dan persiapan yang matang sebelum melakukan pembongkaran, termasuk identifikasi risiko dan penentuan prosedur kerja yang aman.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Pastikan pekerja menggunakan APD yang sesuai, seperti helm, sabuk pengaman, dan sepatu keselamatan.

3. Pemasangan Scaffolding: Pasang scaffolding yang aman dan stabil untuk memudahkan pekerja melakukan pembongkaran.

4. Pengawasan: Lakukan pengawasan yang ketat terhadap pekerja untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan prosedur yang aman.

5. Pemeriksaan Alat: Pastikan semua alat yang digunakan dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.

” Satpol PP Kota Medan harusD mengutamakan K3, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja yang melakukan pembongkaran papan reklame,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara (Prabu K3 Sumut), Kamis (28/11/2025).

BACA SELENGKAPNYA:  API Tapteng Dukung Atas Desakan Fraksi PDIP: Status Bencana Layak Ditetapkan Sebagai Bencana Nasional

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer