Nyawa Pegawai Satpol PP Kota Medan Terancam, Pembongkaran Billboard Reklame Abai K3

- Jurnalis

Kamis, 20 November 2025 - 04:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Satpol PP Kota Medan telah membongkar reklame jenis billboard yang melanggar aturan di beberapa titik, termasuk di antara 13 ruas bebas reklame yang ditentukan. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban reklame ilegal dan tidak memiliki izin, yang dilakukan untuk menegakkan aturan dan menjaga ketertiban kota.

Salah satu contoh penertiban adalah pembongkaran billboard di Jalan Letjen Suprapto karena dibangun tanpa pondasi kuat, menjorok ke badan jalan, dan membahayakan keselamatan.

Namun awak media menemukan Bahwa dalam kegiatan pembongkaran papan reklame Satpol PP Abai K3 (Keselamatan, Kesehatan,Kerja)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pembongkaran papan reklame harus utamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) untuk mencegah kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja.

Berikut beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Perencanaan dan Persiapan: Lakukan perencanaan dan persiapan yang matang sebelum melakukan pembongkaran, termasuk identifikasi risiko dan penentuan prosedur kerja yang aman.

2. Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD): Pastikan pekerja menggunakan APD yang sesuai, seperti helm, sabuk pengaman, dan sepatu keselamatan.

3. Pemasangan Scaffolding: Pasang scaffolding yang aman dan stabil untuk memudahkan pekerja melakukan pembongkaran.

4. Pengawasan: Lakukan pengawasan yang ketat terhadap pekerja untuk memastikan mereka bekerja sesuai dengan prosedur yang aman.

5. Pemeriksaan Alat: Pastikan semua alat yang digunakan dalam kondisi baik dan aman untuk digunakan.

” Satpol PP Kota Medan harusD mengutamakan K3, sehingga dapat mencegah kecelakaan kerja dan memastikan keselamatan pekerja yang melakukan pembongkaran papan reklame,” ungkap Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli K3 Sumatera Utara (Prabu K3 Sumut), Kamis (28/11/2025).

Baca Juga :  Paska Ricuh Terkait Penutupan Jalan Kejaksaan, Warga Dan Pelaku UMKM Di Komandoi Teuku Akbar Akan Jumpai Walikota Medan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.
Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan
Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks
17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu
Jelang Hari Buruh May Day 2026, AMPIBI Akan Gelar Aksi Demo Di Kantor Walikota Medan
Patroli Humanis Polres Tapteng Dukung Kenyamanan Jamaah Sholat Jumat
Batal Di Aceh, Konser Dewa 19 Di Gelar Di Medan, Di Duga Abai K3 Rawan Crowd Crush, Dewan K3 Sumut Di Minta Sidak
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 21:48 WIB

Setelah Di Demo Berjilid-Jilid, Akhirnya Hak Ahli Waris Pekerja Islamic Center Dibayarkan

Rabu, 15 April 2026 - 06:03 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Terima Audiensi Pengurus Ikatan Pelajar Al Washliyah Kota Tanjungbalai.

Selasa, 14 April 2026 - 14:15 WIB

Minim Perbaikan Sarpras, Pedagang Pusat Pasar Ancam Menunda Pembayaran Kontribusi Ke PUD Pasar Kota Medan

Selasa, 14 April 2026 - 13:30 WIB

Anrizal Ramaputra Laporkan Akun Facebook Sofya Moureen Terkait Dugaan Hoaks

Selasa, 14 April 2026 - 05:29 WIB

17 Tahun Tanah Milik Korban Jadi Jalan Perusahaan, Minta Perlindungan Kapolda Sumut Dan Bupati Labuhan Batu

Berita Terbaru