JPKP Sumut Kawal Rekonstruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN di Jalan Pukat II Oleh Polrestabes Medan

- Jurnalis

Senin, 24 November 2025 - 08:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.Id | Medan – Amatan awak media Polrestabes Medan menggelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN di jalan Pukat II Kelurahan Bantan Timur Kecamatan Medan Tembung.

Tampak Kejari Medan dilokasi, namun Kepling tidak tampak dilokasi dan Sabhara juga tidak ada

Nico Nadeak mengatakan bahwa JPKP Sumut siap mengawal Kasus Pembunuhan LINA KWAN

“Hari ini kita hadir di jalan Pukat II untuk mengawal Rekontruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN, kita berharap Pelaku dapat di hukum seberatnya beratnya, kalau perlu seumur hidup,” ungkapnya di Jalan Pukat II

Lanjut Nico Nadeak dirinya mempertanyakan terkait tidak hadirnya kepling dan sabhara sehingga rekonstruksi tertutup.

“Kita mempertanyakan kok rekonstruksi terkesan tertutup, JPKP berharap rekonstruksi Kasus Pembunuhan LINA KWAN di buka ke publik,” katanya.

Selama dua jam lebih Polrestabes Medan dan Kejari Medan melakukan rekonstruksi di lantai III TKP Kasus Pembunuhan LiNA KWAN, namun awak media tidak bisa melihat langsung proses rekonstruksi.

Kasus pembunuhan Lina Kwan di Jalan Pukat II, Medan, terjadi pada Agustus 2025. Korban, seorang wanita berusia 44 tahun, ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan setelah disiksa oleh kekasihnya, David Chandra (41). Pelaku melakukan tindakan keji seperti memaksa korban minum air kencingnya sendiri, memasukkan botol bir ke alat vital, dan menyiksa dengan gunting. David Chandra kini ditahan dan dijerat dengan pasal penganiayaan yang menyebabkan kematian.

BACA SELENGKAPNYA:  Terkait Regrouping SDN 101778, Ahmad Daud Ketum PW Gerakan Pemuda Islam Sumut : Disdik Deli Serdang Jangan Jadi "Wak Labu"

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan
DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI
Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan
Koalisi Solidaritas Prabowo Gibran Akan Gelar Aksi Demo Minta KPK Periksa PLN Terkait Blackout Sumatera
Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU
Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
BNI dan Asa yang Tak Boleh Patah di Pematangsiantar

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tim Sancang Polres Garut Ungkap Kasus Curanmor Ops Jaran Lodaya 2026, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 31 Mei 2026 - 16:15 WIB

DPRD Medan Di Minta Gelar RDP Menindak Lanjuti Aspirasi Dan Keresahan AMPIBI

Minggu, 31 Mei 2026 - 14:17 WIB

Satreskrim Polres Tapteng Sita Mobil Sigra yang Digelapkan, Pelaku Utama Diamankan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:54 WIB

Dewan K3 Sumut Di Minta Periksa Kadishub Medan Yang Abai K3 Dalam Pekerjaan LPJU

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:14 WIB

Adanya Pengembalian Kerugian Negara Bernilai Ratusan Juta Rupiah, Kades Air Joman Baru Lolos Dari Jerat Hukum

Tajuk Populer