Sales Mobil Ngaku Disekap, Diculik dan Disiksa Seharian

- Reporter

Senin, 1 Desember 2025 - 07:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan — Ferry, seorang sales mobil di Medan mengaku disekap, diculik dan disiksa seharian, Minggu (30/12/2025). Oleh sejumlah orang yang tak dikenalnya, dia dituduh menggelapkan uang panjar pembelian mobil.
Hingga Minggu malam tadi, Ferry dengan luka memar dibeberapa bagian tubuhnya, malah diserahkan sejumlah orang yang diduga preman itu ke Mapolrestabes Medan. Belum diketahui pasti apakah Ferry diserahkan karena memang sudah ada laporan kepolisian terkait dugaan penggelapan uang DP mobil sebesar Rp50 juta tersebut.
Diceritakan Fauzi, teman Ferry, aksi penyekapan terjadi di salah satu room sebuah tempat hiburan di Jalan Adam Malik. Disitu mereka diinterogasi dan dilarang keluar KTV selama beberapa jam.

Lalu Ferry, tambah Fauzi, dibawa ke kawasan di daerah Padang Bulan dan Selayang. “Dia diculik dan dibawa ke arah Padang Bulan,” ujarnya.

Fauzi mengaku mereka disekap lebih dari 5 orang. “Kami teman-temannya nggak dibawa. Hanya Ferry yang dibawa sama beberapa orang,” tambahnya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara Ferry, setelah diserahkan ke Polrestabes Medan, via whatsapp ke media, mengaku sempat mengalami penyiksaan. “Beberapa bagian tubuh saya memar karena dipukul pakai martil sama yang nyekap dan nyulik,” kata Ferry.

Ia mengaku diperlakukan seperti hewan oleh para penyekap sekaligus penyuliknya.”Kayak bukan manusia, bang. Saya kayak bukan manusia yang enggak dihargai, kayak hewan, saya ditendang dan dipukul martil,” ujarnya.

Ferry mengaku tidak mengetahui secara pasti total berapa jam menerima siksaan. Ia hanya mengingat dibawa sejumlah orang Minggu pagi sekira pukul 11.00 WIB.

“Sampai ke rumah penyekapan, disiksa. Pokoknya, sebentar-sebentar disiksa. Kejam kali,”ujar Ferry.

Penyekapan dan penyiksaan berhenti setelah dirinya diserahkan oleh orang yang menyiksanya ke Mapolrestabes Medan.

Baca Juga :  Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar
Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3
Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur
Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat
Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari
Forum Advokat Spesialist Tipikor (FAST) Mendukung Penahanan Rumah Gus Yaqut oleh KPK Sesuai KUHAP Baru.
Camat Maimun Terlibat Judi Online (Judol), Walikota Medan Dan PPATK Di Minta Sebut Nama ASN Terlibat Judol Di Pemko Medan
Lemahnya Pengawasan, Perempuan Medan Di Bawah Umur Datangi Polda Riau Buat LP, Di Duga Di Jual Di Lokasi Prostitusi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 12:50 WIB

Di Saat Rakyat Lagi Susah, Hamburkan Uang Rakyat, Gebyar Pajak 2026 Anggarkan Rp 28 Miliar

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

Minggu, 12 April 2026 - 06:20 WIB

Tahan Warga Medan Selama 11 Bulan, Imigrasi Langgar HAM, Ombudsman RI Sebut Mal Administrasi Dan Penyimpangan Prosedur

Rabu, 8 April 2026 - 00:09 WIB

Tanah Sudah Dikuasai Selama 40 Tahun di Klaim Aset Pemda DKI, Warga Pegadungan Gugat Gubernur DKI Jakarta ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat

Selasa, 7 April 2026 - 23:53 WIB

Kades Hampang Berstatus Tersangka Di PPA Polres Tanbu, Istri Minta Segera Dilimpahkan Ke Kejari

Berita Terbaru