Pemko Medan Di Minta Gunakan Dana CSR, Biaya Tak Terduga (BTT), Lembaga Zakat Untuk Berikan Santunan Korban Banjir

- Jurnalis

Kamis, 4 Desember 2025 - 08:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta memberikan santunan untuk korban jiwa akibat banjir yang melanda Kota Medan beberapa hari yang lalu.

Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Persatuan Buruh Peduli Sumatera Utara mengatakan, Negara harus hadir disaat rakyat susah akibat bencana banjir

“Minta Gunakan Dana CSR, Biaya Tak Terduga (BTT), Lembaga Zakat Untuk Berikan Santunan Korban Banjir yang saat ini ada yang kehilangan segalanya,” ungkapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjut Rahmad Pihak Kelurahan dan Kecamatan harus punya data lengkap korban banjir dan kerugian akibat terdampak banjir

Sebelumnya, Wali Kota Medan Rico Waas menyebut sebanyak tujuh orang meninggal dunia dalam bencana banjir di Kota Medan. Rico menyebut korban jiwa kebanyakan merupakan lansia.

“Kalau untuk korban jiwa sampai saat ini kami data. Laporan rekan-rekan sekitar tujuh orang korban jiwa. Kebanyakan lansia,” ujar Rico Waas saat diwawancarai, Senin (1/12/2025).

Namun, Rico tidak merinci kecamatan dan kelurahan yang merupakan domisili korban jiwa tersebut. Ia mengatakan, sejak awal bencana, Pemkot Medan mencatat sekitar 85 ribu warga terdampak bencana banjir.

“Yang terdampak dari awal hingga akhir pasti ada penurunan. Tapi yang menurut catatan kami yang tertinggi ada sekitar 85 ribu masyarakat yang terdampak,” tambahnya

Baca Juga :  Di Duga Lakukan Mal Administrasi Kadisdukcapil Kota Medan Di Periksa Ombudsman RI Sumut, FOR-AKBAR Minta Pak Walikota Copot Kadisdukcapil

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Berita Terbaru