Ironi Kriminalisasi Aktivis Lingkungan di Tengah Krisis Ekologi, Komisi Reformasi Polri Geram

- Jurnalis

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Di tengah bencana ekologis beruntun yang menewaskan ratusan warga di Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Aceh.

Mahfud MD Anggota Komisi Reformasi Polri menyoroti satu persoalan yang tak kalah genting kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan.

Dalam podcast Terus Terang, Mahfud mengungkap bahwa para pegiat lingkungan yang seharusnya dilindungi justru kerap dijadikan tersangka dengan pasal yang dipaksakan.

Sorotan ini mengemuka ketika Mahfud membahas kasus dua aktivis di Semarang, Dera dan Monev.

Yang ditangkap saat melakukan pendampingan warga terkait pencemaran lingkungan. Ia menilai penangkapan itu bukan sekadar keliru, tetapi bagian dari pola pembungkaman.

“Dera dan Monev ini memberi pendampingan tiba-tiba dia ditangkap dan dijadikan tersangka,” kata Mahfud.

Menurutnya, tuduhan yang dipakai bukan terkait aktivitas mereka mengadvokasi lingkungan, tetapi kasus lama yang dihidupkan kembali.

“Dianggap menghasut padahal itu kasus yang terjadi pada Agustus. dipaksakan dong artinya,” pungkasnya.

BACA SELENGKAPNYA:  HAKORDIA 2025 : Dugaan Kerugian Perekonomian Negara Kejahatan Lingkungan PT. LTS Sudah Di Bagian Pidsus Kejatisu

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan
60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara
Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah
Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang
Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal
BNI Kedepankan Itikad Baik Selesaikan Kasus Swadharma Sesuai Putusan Pengadilan
Pendemo DPN Sebut PT KIM Lakukan Pungli, Usir Petugas Portal Gate, Namun Tiba – Tiba Muncul Oknum Berseragam Hijau
Membongkar Borok Imipas, Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK!, Dan LHP Ombudsman RI Sumut, Imigrasi Sumut Lakukan Mal Administrasi

Baca Juga

Rabu, 10 Juni 2026 - 18:42 WIB

Setelah Tiga Tahun Bergulir, Kasus Dugaan Penganiayaan Dokter GN Akhirnya P-21, Tersangka AAM Siap Hadapi Penuntutan

Senin, 8 Juni 2026 - 13:21 WIB

60 Hari LHP Ombudsman RI Sumut, AMPIBI Surati Imigrasi Sumut Terkait Mal Administrasi Penahanan Tariq Nabi Mangaratua Batubara

Senin, 8 Juni 2026 - 00:36 WIB

Jaringan Sindikat Maling Meresahkan, Warga Paya Geli Ucapkan Terima Kasih Kepada Polsek Sunggal Minta Tangkap Hingga Ke Penadah

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:35 WIB

Tiga Kali Sidang Perkara Sengketa Lahan Belum Ada Titik Terang

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:16 WIB

Tak Lagi Jadi Tempat Pembinaan Yang Steril, Temuan 6,8 Kg Ganja di Lapas Padangsidimpuan, Ombudsman RI Perwakilan Sumut: Cermin Buruk Tata Kelola dan Pengawasan Gagal

Tajuk Populer