“Atas Nama Rakyat”, Pejabat Di Minta Berkantor Di Lokasi Bencana, Rasakan Penderitaan Rakyat

- Jurnalis

Senin, 8 Desember 2025 - 17:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Janji atas nama rakyat” adalah ungkapan yang sering digunakan dalam konteks sumpah jabatan atau janji pejabat publik (Presiden, Menteri, PNS) di Indonesia, yang menegaskan bahwa mereka berjanji setia kepada Pancasila, UUD 1945, dan negara, serta akan bekerja untuk kepentingan rakyat dan bangsa, seringkali diucapkan dengan menyebut nama Tuhan, dan melanggar janji ini dianggap berdosa dan merusak amanah rakyat yang diwakilinya, seperti yang diatur dalam UUD 1945 dan peraturan terkait.

Janji atas nama Rakyat ini adalah bentuk pengabdian kepada rakyat yang telah memberikan mandat, memastikan pejabat bertindak demi kepentingan umum, bukan kepentingan pribadi.

Dalam UUD 1945 Pasal 9 (untuk Presiden/Wapres) dan peraturan lain seperti UU ASN serta PP tentang Sumpah/Janji PNS.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pengucapan sumpah/janji sering kali disertai nama Tuhan (Demi Allah/Atas Nama Tuhan YME), menunjukkan tanggung jawab spiritual dan moral yang besar.

“Minta para pejabat berkantor di lokasi bencana, rasakan penderitaan rakyat,” ungkap Rahmad warga Kota Medan, Selasa (9/12/2025)

Lanjut Rahmad mengatakan Pejabat lihat langsung dampak, paham kesulitan rakyat.

“Keputusan cepat, bantuan tepat sasaran, pejabat gak bisa “main aman” dari kantor, tanggung jawab meningkat,” katanya.

Baca Juga :  Tahun 2026, OS Belum Miliki SK Dan SPT, Camat Medan Tembung Di Minta Tempatkan P3K PW Untuk Jadi Mandor Sampah

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur
Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 17:26 WIB

Jadi Beban APBD, DK3P Sumut Tak Berfungsi Maksimal, Ketua Komisi III TM Yusuf Siap Mundur

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Berita Terbaru