Cuek Atas Penderitaan Rakyat, Kolega Bersama Warga Terdampak City View Akan Gelar Aksi Inap Di DPRD Kota Medan

- Jurnalis

Minggu, 11 Januari 2026 - 05:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Medan – Pembangunan Komplek City View yang berada di Kecamatan Medan Polonia Kota Medan telah melanggar aturan karena melakukan penyempitan aliran sungai dan tidak memiliki rekomendasi teknis (rekomtek) dari pihak berwenang, yaitu Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) II.
Pelanggaran yang Dilakukan
Penyempitan Aliran Sungai:

City View tersebut terbukti melakukan penyempitan badan sungai, yang melanggar ketentuan mengenai garis sempadan sungai. Hal ini berpotensi menyebabkan banjir di kawasan sekitarnya.

Tidak Memiliki Rekomendasi Teknis: Pembangunan di area sempadan atau yang mengubah alur sungai wajib memiliki rekomtek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BWSS II telah menegaskan bahwa pihak pengembang City View tidak memiliki dokumen perizinan penting tersebut.

Tindak Lanjut dan Sanksi
DPRD Kota Medan telah mendesak Pemerintah Kota Medan untuk mengambil tindakan tegas, termasuk kemungkinan pembongkaran bangunan ilegal yang melanggar sempadan sungai.

Sesuai dengan regulasi yang ada, mendirikan bangunan di sempadan sungai dilarang dan dapat dikenakan sanksi administratif hingga pembongkaran paksa oleh pihak berwenang. Peraturan Pemerintah (PP) No. 38 Tahun 2011 tentang Sungai dan Peraturan Menteri PUPR menjadi landasan hukum dalam penetapan garis sempadan sungai dan pelarangan aktivitas di dalamnya.

Oleh karena itu Koloberasi Lembaga Investisgasi Akltifis dan Media menyatakan sikap akan membuat Aksi Inap bersama warga terdampak Pembangunan City View di DPRD Kota Medan karena Pemko Medan terkesan “Cuek” atas penderitaan rakyat.

“Rumah warga rusak. kolega bersama warga akan melaksanakan aksi inap di DPRD Kota Medan,” ungkap Rahmad Aktifis yang tergabung dalam Kolooberasi Lembaga Investigasi Aktifis dan Media (Illegal) Minggu (11/1/2025).

Baca Juga :  Dana Desa Terancam? Ribuan Kades Demo di Monas Jakarta

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar
Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka
Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas
Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota
Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng
Sinergitas Pengelolaan Pajak, Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Kepala KPP Pratama Kisaran.
Refleksi May Day 2026, Di Kota Medan, Buruh Sudah Kerja Keras Tapi Masih Tetap Miskin
Lemahnya Pengawasan Dan Penindakan, THM di Kota Medan Banyak Tak Punya Izin Menjual Minol
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 14:16 WIB

Jelang Hari Buruh 2026, Guru Honorer Pemko Medan Keluhkan 4 Bulan Tufunya Belum Keluar

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

Lebih Dari 1.100 Jiwa Yang Tewas Dan 3,3 juta Orang Terdampak Bencana Sumatera, Ada Apa? APH Belum Tetapkan Tersangka

Jumat, 17 April 2026 - 15:27 WIB

Wakil Bupati Tapteng : Pancasila dan UUD 1945 Merupakan Landasan Tertinggi Bagi ASN Dalam Menjalankan Tugas

Jumat, 17 April 2026 - 14:50 WIB

Di Ambang Darurat Ekologis, Tak Laksanakan Rekomendasi DPRD Medan, Di Minta Interpelasi Walikota

Kamis, 16 April 2026 - 20:18 WIB

Wakil Bupati Tapteng Tepung Tawari dan Upah-upah 55 orang Calon Haji/Hajjah Tapteng

Berita Terbaru