Kejati Sumut Teruskan Aduan ALMISBUN Atas Kebun Sawit PT.CSIL Ke SATGAS PKH Pusat

- Jurnalis

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mejalahceo.id | Medan – Perkumpulan Aliansi Masyarakat Indonesia Sekitar Perkebunan Sumut sekitar bulan 04 /12 / 2025 menyampaikan tembusan ke Korwil Satgas PKH Sumut di Kejaksaan Tinggi Sumut Jl. AH Nasution – Medan,

Surat Laporan itu No. 0384 / PW/ ALMISBUN – SU / II / 2025, tgl 04/12/ 2025, ditujukan kepada Ketua Pelaksana Harian Satgas PKH / Jampidsus Kejagung RI atas Dugaan Kawasan Hutan yang dijadikan Perkebunan PT. Citra Sawit Indah Lestari (PT.CSIL) secara melawan hukum,

Indra Mingka Ketua PW ALMISBUN Sumut mengkomfirmasi surat yang telah disampaikan ke Kajatisu pada Senin, 19/1/2026, diterima Ibu Jaksa Ria, sekitar pukul 14.00 Wib,

Hasil informasi yang diperoleh bahwa Laporan Mohon Penguasaan Kembali dan Pemulihan Asset Kawasan Hutan dari PT CSIL telah diteruskan atau dikirimkan melalui Surat Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut Harly Siregar,

Objek Kebun Sawit PT CSIL seluas 4.773,90 Ha berasal dari Kawasan Hutan Nantalu yang Ijin Pelepasan Kawasan Hutan SK Menhut RI No. SK.573 / Menhut – II / 2009 berdasarkan Putusan Tingkat Banding No. 135 /B / 2013 / PT TUN / JKT dan Tingkat Kasasipun informasi yang kami peroleh tetap ditolak.

Harapan kami dari PW ALMISBUN SUMUT kepada kepada Kajatisu, Korwil Satgas PKH Sumut dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejaksaan Agung dapat menyita kebun sawit PT. CSIL secepatnya melakukan penyitaan untuk Pemulihan Aset Kawasan Hutan,

BACA SELENGKAPNYA:  HGU Berakhir, Rekan Joeang Law Office: Seluruh Aktivitas PT Bridgestone Rubber Estate Ilegal dan Wajib Dihentikan

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung
Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3
Razia Hanya Amankan Pengunjung, Polisi Di Minta Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba THM Di Sumut

Baca Juga

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:24 WIB

Ketua Komisi III Dewan K3 Sumut Desak KPK Periksa Proyek Stadion Teladan, Soroti Kegagalan Venue AFF U-19 dan Dugaan Pelanggaran Kontrak oleh WIKA Gedung

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Tajuk Populer