Majalahceo.id | Medan – AMPKP SUMUT AKAN MELAKUKAN AKSI PERTAMINA SPBU 14.201.180 AKSAR, Pemilik Pertamina diduga perintahkan orang suruhan untuk menghadang Aksi AMPKP SUMUT,
“Ada Apa
Komisi IV DPRD Medan dan dinas Perkimcitaru jangan tutup mata,” ungkap Rafli Ketua AMPKP Sumut.
Lanjut Rafli mengatakan “Inilah akibatnya kalau undang undang dibuat untuk di langgar dan tidak di patuhi, belum melakukan aksi kepada Pertamina 14.201.180 aksara sudah banyak tekanan dan orang suruhan dari Pemilik Pertamina tersebut dengan mengaku ngaku sebagai Humas padahal orang suruhan,” katanya
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lanjut Rafli mengatakan bahwa mahasiswa sebagai agent of change (agen perubahan) adalah peran krusial mahasiswa sebagai penggerak perbaikan sosial, ekonomi, dan politik melalui pemikiran kritis, keilmuan, dan aksi nyata.
“Tapi nyatanya hari Ini Pergerakan kami menegakkan undang undang sebagai mana mestinya sudah mendapatkan tekanan dari orang suruhan yang mengaku ngaku utusan dari Pemilik Pertamina tersebut,” tegasnya.
“Kalaulah mereka benar orang orang suruhan dari Pemilik Pertamina SPBU tersebut kenapa harus mengutus orang untuk menghadang pergerakan kami, berarti dugaan dan tuntutan kami nenar bahwasanya Pertamina tersebut S
Sudah melangkahi UU tersebut,” ujarnya.
Ketua AMPKP Sumut merasa terganggu dan rerancam, sebab diduga pihak orang suruhan dari pihak Pertamina 14.201.180 Aksara kalau di lihat lihat dari Posturnya adalah seorang Preman, dan mereka mem Photo tanpa minta izin kpada dirinya.
“Saya Sebagai Ketua AMPKP SUMUT merasa takut dan terganggu karena mereka diduga orang suruhan dari pemilik Pertamina tersebut, bisa saja asumsi saya mereka membuat tindakan kejahatan, karena saya sudah di photo photo oleh orang yang mengaku suruhan dari pemilik SPBU tersebut,” pungkasnya.














