Majalahceo.id l Medan – Rencana pemerintah Impor 105 ribu unit mobil pick-up sebagai kendaraan operasional Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih (KDKMP) mendapat sorotan dari Rahmadsyah Aktifis yang tergabung dalam Mimbar Rakyat Anti Korupsi Sumatera Utara.
Rahmad menilai kebutuhan tersebut sebenarnya bisa dipenuhi dari produksi dalam negeri.
“Tidak ada legitimasi moral, profesional dan sejarah kecuali hanya ingin meraup rente yang bisa membenarkan rencana impor ini”, kata Ranmad Minggu, (23/2/2025).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan Informasi yang di himpun awak media Indonesia sudah mengekspor mobil selama hampir 40 tahun. Bahkan, Toyota tercatat telah mengekspor lebih dari 3 juta unit hingga 2025.
Belum lagi merek-merek lainnya seperti Honda, Daihatsu, Mitsubishi, dan sebagainya. Ekspor ini pun dilakukan ke lebih dari 80 negara sejak tahun 1987.
“Dengan kinerja ekspor seperti itu, saya nggak habis pikir kok ada pikiran mau mengimpor mobil hingga 105 ribu unit. Itu sama saja dengan merendahkan kemampuan bangsa sendiri. Setahu saya Presiden itu gandrung industri. Mudah-mudahan saja kegandrungan itu tidak berubah,” keluh Rahmad
Seperti diketahui, pasar otomotif dalam negeri saat ini sedang menurun. Oleh karena itu, bila ada rencana pembelian produk otomotif besar-besaran dari pemerintah, seharusnya diarahkan untuk membeli produk dalam negeri.
Menurut Rahmad di berbagai industri otomotif, PHK sudah dan sedang berlangsung. Ada juga pengurangan jam kerja untuk mempertahankan agar tidak terjadi PHK. Dalam situasi seperti ini, kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti akan meradang.
“Mereka kaum buruh yang bekerja di sektor otomotif pasti marah. Karena itu, pemerintah, dalam hal ini PT Agrinas Pangan Nusantara, agar mengurungkan rencana impor ugal-ugalan itu. Tidak benar produk otomotif dalam negeri tidak bisa bersaing. Jutaan unit mobil diekspor dari Indonesia sebagai bukti bahwa produk Indonesia kompetitif,” ujar Rahmad.















