Asisten Ekbang Setdakab Tapteng, Pemkab Tapteng Tegaskan Bantuan Logistik Dikelola secara Transparan

- Jurnalis

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MajalahCeo.id I Tapteng (Sumut) – Tapanuli Tengah — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah melalui Asisten Pemerintahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Tapanuli Tengah Basyri Nasution, SP menegaskan bahwa bantuan logistik pascabencana alam 25 November 2025 tidak ditimbun, melainkan dikelola secara transparan dan disalurkan bertahap kepada masyarakat terdampak.

Penegasan itu disampaikan Basyri Nasution untuk memberikan pemahaman dan pengertian kepada masyarakat khususnya yang terdampak bencana, terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan di Kantor Bupati Tapteng pada Rabu 25 Maret 2026, terkait keberadaan bantuan logistik yang masih tersimpan.

“Bantuan itu bukan untuk ditimbun ataupun dengan tujuan tertentu. Semua disimpan secara transparan dan bisa dilihat langsung di Kantor Bupati,” ujar Basyri Nasution.

Ia menjelaskan, bantuan yang masih tersisa saat ini didominasi barang non-pangan seperti pakaian, tikar, kompor, dan ember, Beko sorong. Bantuan tersebut disiapkan untuk masyarakat yang akan atau telah direlokasi ke Hunian Sementara (Huntara) maupun Hunian Tetap (Huntap).

Menurutnya, mekanisme penyaluran dilakukan seiring kesiapan lokasi hunian. Begitu Huntara atau Huntap siap ditempati, bantuan langsung didistribusikan kepada warga.

“Begitu masyarakat pindah ke Huntara, bantuan langsung kita serahkan. Termasuk kebutuhan dasar rumah tangga seperti tikar, pakaian, kompor, dan ember,” jelasnya.

Basyri mencontohkan, di wilayah Sibiobio Kecamatan Sibabangun, sebanyak 12 unit Huntara telah siap dan langsung diisi oleh warga terdampak. Selain itu, enam kepala keluarga juga telah dipindahkan ke Huntara Asrama Haji Pinangsori dan menerima bantuan yang sama.

“Untuk Huntap yang sedang dibangun, begitu selesai, bantuan peralatan rumah tangga itu juga akan langsung kita salurkan sebagai bekal awal masyarakat,” tambahnya.

Ia juga menegaskan bahwa seluruh bantuan tercatat secara administratif dan dikelola secara terbuka. Bahkan, selama periode 19 November 2025 hingga 12 Maret 2026, Pemkab Tapteng masih menerima dan langsung menyalurkan bantuan logistik dari BPBD Pusat.

BACA SELENGKAPNYA:  FGD Optimalisasi Pengawasan Dinas SDABMBK Kota Medan Lahirkan Naskah Kesepahaman Kerjasama K3 Dan Sahabat K3

“Untuk bantuan pangan tidak ada yang ditahan. Semua langsung disalurkan. Kalau ada yang melihat paket dalam plastik, itu bukan makanan, melainkan pakaian untuk anak-anak dan dewasa,” tegas Basyri Nasution.
Sebagai koordinator logistik, Basyri Nasution mengaku telah meminta Inspektorat melakukan audit menyeluruh, baik terhadap logistik maupun non-logistik. Selain itu, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) juga telah diminta melakukan audit rinci.

“Kita ingin semuanya transparan. Apakah penerimaan dan penyaluran sudah sesuai, itu akan dibuktikan melalui hasil audit. Kita tunggu hasilnya,” katanya.

Ia memastikan tidak ada praktik penimbunan bantuan di lingkungan Pemkab Tapteng. Bahkan, bantuan dapat diberikan secara langsung kepada warga yang membutuhkan dengan rekomendasi resmi dari lurah atau kepala desa.

“Kalau ada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan disertai surat keterangan, kita berikan. Tidak ada yang ditimbun,” ujarnya.

Terkait kayu olahan di area Kantor Bupati, Basyri Nasution menjelaskan bahwa material tersebut diperuntukkan bagi kebutuhan penanganan bencana, bukan untuk diperjualbelikan. Kayu tersebut digunakan antara lain untuk pembangunan jembatan sementara di Sibiobio Kecamatan Sibabangun
dan Kecamatan Tukka, serta pembangunan gudang logistik di Simpang Tiga Sipange Kecamatan Tukka.

“Semua penggunaan kayu itu ada dokumentasinya. Saat ini juga digunakan untuk pembangunan gudang logistik model panggung agar distribusi bantuan lebih dekat ke masyarakat,” jelasnya.

Ia menambahkan, pemanfaatan kayu hanyutan telah diatur melalui Surat Edaran Bupati Nomor: 100.3.4.2/10219/2025 tertanggal 23 Desember 2025 tentang pemanfaatan kayu akibat banjir bandang dan tanah longsor.

“Kayu itu digunakan untuk kepentingan penanganan bencana dan kebutuhan warga terdampak,”pungkas Basyri Nasution.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru
Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru
Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin
AMPIBI Akan Gelari Aksi Rutin Mimbar Orasi, “Medan Sedang Tidak Baik Baik Saja, Upah Murah Dan Zona Merah K3,” Ini Tuntutannya!
Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut
Pansus Aset DPRD Medan Sidak Ke Cambridge Dan Sun Plaza, AMPIBI Sebut Ada Dugaan Kebocoran PAD
Penebangan Ribuan Pohon Pelindung Di Kota Medan Demi Proyek BRT Timbulkan Kerugian Ekologis Dan Ekonomi
DLH Medan Jangan Omon Omon, Aktifis Lingkungan Minta Pembuktian Ribuan Pengganti Pohon Yang Di Tebang Akibat Proyek BRT
Berita ini 1 kali dibaca

Baca Juga

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:28 WIB

Syam Purba Fungsionaris DPD Asosiasi Pedagang Pasar Indonesia/APPSI Sumut Apresiasi Ketua DPRD Medan Yang Hadir Dan Tinjau Lokasi Pedagang Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:57 WIB

Apresiasi Bang Bhoy Ketua DPC LSM Penjara Indonesia Kota Medan Terhadap Ketua DPRD Medan Yang Peduli Terhadap Pedagang Saat Tinjau Lokasi Pasar Aksara Baru

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:47 WIB

Sun Plaza Biang Kemacetan Kota Medan, AMPIBI Akan Demo Sun PLaza Soroti Dua Arah Dan Andal Lalin

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:20 WIB

Netizen Patah Hati, Puluhan Tahun Merdeka, Tapi Masih Ada Viral Wanita Hamil Ditandu 7 Jam ke Rumah Sakit Di Tapsel – Sumut

Kamis, 14 Mei 2026 - 19:55 WIB

Pansus Aset DPRD Medan Sidak Ke Cambridge Dan Sun Plaza, AMPIBI Sebut Ada Dugaan Kebocoran PAD

Tajuk Populer