Pabrik Roti Tak Tersentuh Hukum, Pembongkaran Oleh Satpol PP Kota Medan Di Titi Kuning Di Duga Langgar UU K3

- Jurnalis

Rabu, 15 April 2026 - 05:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Diduga Langgar UU K3

Sikap dan tindakan aparat di lapangan tersebut diduga kuat melanggar ketentuan dalam Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja. Dalam undang-undang tersebut secara tegas diatur bahwa:

– Setiap tenaga kerja berhak mendapatkan perlindungan atas keselamatannya.

– Setiap pemberi kerja wajib menyediakan APD dan memastikan penggunaannya.

– Setiap pekerjaan dengan risiko tinggi wajib diawasi oleh tenaga ahli K3 yang kompeten.

Selain itu, ketentuan ini juga diperkuat oleh Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menegaskan kewajiban perlindungan tenaga kerja, termasuk aspek keselamatan kerja.

Jika terbukti melanggar, maka pihak yang bertanggung jawab dapat dikenakan sanksi pidana maupun administratif, karena kelalaian terhadap K3 bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan manusia.

BACA SELENGKAPNYA:  Kabar Mengejutkan, Bandar Sabu Jermal Mulai Bengis, Tak Hanya Rumah Advokat Acil Lubis, Kini Muncul Korban Penyerangan Lainnya

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi
Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi
Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda
Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO
Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja
Dewan K3 Sumut Dan APH Di Minta Usut Papan Reklame Tumbang Di Duga Tak Miliki PBG Konstruksi Dan Abai K3
Razia Hanya Amankan Pengunjung, Polisi Di Minta Tangkap Jaringan Sindikat Pemasok Narkoba THM Di Sumut
Komandan Permesta 57 Kota Medan Sebut Polda Riau “Masuk Angin” LP Jalan Di Tempat Pelaku TPPO Tak Di Tangkap
Berita ini 113 kali dibaca

Baca Juga

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:14 WIB

Skandal Paspor Ganda, DSD Sulit Dihubungi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:11 WIB

Klarifikasi Soal Paspor Ganda, IMIPAS Belum Berikan Jawaban Resmi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 11:02 WIB

Kuasa Hukum Minta Penegak Hukum Usut Indikasi Penerbitan Paspor Ganda

Sabtu, 30 Mei 2026 - 10:46 WIB

Soegiharto Santoso Kembali Surati Ketua Mahkamah Agung Terkait Perkara Kasasi No. 431 K/TUN/2026 dan Infokan adanya 16 LP Perkara APKOMINDO

Sabtu, 30 Mei 2026 - 01:25 WIB

Penegakan Hukum Di Riau, Kasus TPPO Jalan Di Tempat, Anak Bupati di Riau Bebas, Usai Tes Urine Positif Ganja

Tajuk Populer