Laporan Dugaan Korupsi Pembelian Medan Club Mangkrak Hampir Dua Tahun, AMJAGUAR akan Gelar Aksi Demo Di Kejatisu

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rahmadsyah Kordinator Aksi Aliansi Masyarakat Jaga Uang Rakyat (AMJAGUAR) mengatakan akan menggelar aksi Demo di Kejatisu mempertanyakan sejauh mana penyelidikan yang di lakukan oleh Kejatisu terkait dugaan Korupsi Pembelian Medan Club oleh Pemprovsu.

Aksi ini juga di dukung oleh T.M Yusuf Ketua SPSI AGN Sumatera Utara, Tokoh Melayu Sumatera Utara Tengku Muchairad dan Ok Azhari yang juga pelapor di Kejatisu terkait dugaan Korupsi Pembelian Medan Club oleh Provinsi Sumatera Utara.

Menurut keyakinan AMJAGUAR Pembelian Medan Club oleh Pemprovsu kami anggap memperkaya Pengurus Medan Club yang sudah kaya.

Pembelian Medan Club itu di tengah kesulitan ekonomi masyarakat pasca terjadinya Pandemi Covid-19 dan ancaman resesi tahun 2023, Pemprov Sumut malah melakukan pembelian terhadap Medan Club.

Masyarakat yang baru mulai berusaha bangkit dari Pandemi Covid-19 dan adanya ancaman resesi di tahun 2023, Pemprov Sumut malah memilih untuk membeli Medan Club dengan dana rakyat yang hampir setengah triliun

Penggunaan anggaran sebesar Rp457 Milyar yang digunakan untuk pembelian Medan Club itu tidak masuk ke dalam RPJMD Provinsi Sumatera Utara

Pembelian aset Medan Club itu juga tidak masuk ke dalam langkah strategis pembangunan daerah Sumut.

Pembelian Medan Club dengan anggaran Rp 475 miliar ini juga tidak masuk dalam 8 item Prioritas Pembangunan 2018-2023.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus
Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan
Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong
Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap
Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi
Akibat Usir Wartawan Asisten Pemko Sibolga Dilaporkan ke Polres Kota Sibolga
Majalah CEO dan Media Indonesia News Ajukan Keberatan atas Analisis Awal Dewan Pers
Polda Jabar Ungkap Kasus Peredaran Benih Bening Lobster Ilegal di Pangandaran, Empat Orang Ditetapkan Tersangka

Baca Juga

Senin, 20 Juli 2026 - 21:29 WIB

Polda Jabar Tegaskan Komitmen Berantas Begal dan Kejahatan Jalanan, Kabid Humas: Peran Aktif Masyarakat Sangat Membantu Pengungkapan Kasus

Senin, 20 Juli 2026 - 16:48 WIB

Polda Jabar Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional, 12 Tersangka Ditetapkan

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:16 WIB

Polisi Amankan Empat Pelaku Pengeroyokan Petugas Penjaga Perlintasan Kereta Api Leuwigoong

Minggu, 19 Juli 2026 - 20:02 WIB

Korban Pembacokan Meminta Pelaku Segera Di Tangkap

Sabtu, 18 Juli 2026 - 07:14 WIB

Dalam Sidang Pledoi, Kuasa Hukum Sukisari,S.H & Partners Minta Nabila Putri Bebas: Hubungan Asmara Gagal Tak Boleh Dikriminalisasi

Tajuk Populer