Pemko Tanjungbalai Bersama Pengadilan Agama Kota Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pegawai Pasca Perceraian

- Reporter

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemko Tanjungbalai Bersama Pengadilan Agama Kota Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pegawai Pasca Perceraian. (Dok-Foto)

Pemko Tanjungbalai Bersama Pengadilan Agama Kota Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pegawai Pasca Perceraian. (Dok-Foto)

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Wujudkan Pemenuhan Hak bagi mantan istri dan/atau anak pegawai di lingkungan pemerintah Pasca Perceraian, Pemerintah Kota (Pemko) Tanjungbalai bersama Pengadilan Agama (PA) Kota Tanjungbalai laksanakan oenandatanganan kerjasama

Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Asisten Pemerintahan Fitra Hadi, Kadis Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pengendalian Penduduk (DP3APM) Irma Suryani, kepala BKPSDM Ahmad Suangkupon, resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dan Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai, pada Selasa (28-4-2026) bertempat di ruang kerja Wali Kota Tanjungbalai

Penandatanganan dilaksanakan langsung Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Nusra Arini dalam surat MoU nomor: 374/KPA.W2-A3/OT.01/IV/2026 dan surat nomor: 415.4/7402/IV/2026 tentang perlindungan hak mantan istri dan/atau hak anak pegawai dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai Pasca Perceraian

Penandatanganan MoU ini bertujuan untuk memperkuat mekanisme pelaksanaan putusan Pengadilan Agama terkait pemenuhan hak mantan istri dan anak pasca perceraian, serta upaya pencegahan perkawinan anak di bawah umur

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengadilan Agama atas kerja sama yang terjalin, ia menyampaikan, pemerintah kota akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan dan anak dalam hal ini pegawai yang bekerja di lingkungan Pemko Tanjungbalai pasca perceraian dipenuhi dengan tata kelola dan sistem yang baik

Menindaklanjuti MoU ini, Pemko Tanjungbalai melaui OPD terkait nantinya akan segera mempersiapkan langkah- langkah dan petunjuk teknis sebagaimana aturan yang berlaku dengan mengeluarkan surat edaran kepada OPD terkait agar kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik di lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai,” ungkap Wali Kota

SELENGKAPNYA:  Miris, Cuma Gegara Mau Tidur Di Masjid Di Kota Sibolga, Mahasiswa Ini Di Aniaya Hingga Tewas

Sementara itu, ketua Pengadilan Agama Kota Tanjungbalai Nusra Arini menyampaikan harapannya melalui MoU sebagai upaya dan kebijakan dari pemerintah daerah untuk menekan angka perceraian di Kota Tanjungbalai

“Kami berharap deklarasi ini sebagai cara yang efektif untuk dapat memberikan perlindungan dan pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Wali Kota Mahyaruddin Salim: Kolaborasi dari Mahasiswa Untuk Keberlanjutan Pembangunan Kota Tanjungbalai
Walli Kota Tanjungbalai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Semoga Kehadirannya Membantu Masyarakat Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis 
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi GARUDA-SU
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony Bentuk Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota
Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia HUT 105 GPdI dan KKR Paskah Zona VIII
Tepung Tawar 134 Jemaah Calon Haji, Wali Kota Mahyaruddin Titip Doa Untuk Kota Tanjungbalai Semakin Baik, Maju dan Religius Menuju Tanjungbalai EMAS
Kota Tanjungbalai Raih Juara 2 Terbaik, Kategori Kota “Penurunan Tingkat Pengangguran”
Wakil Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Rembuk Tani Dukung Gerakan Tanam Padi Serentak di Lahan Pertanian Kelurahan Sijambi
Berita ini 43 kali dibaca

Baca Juga

Selasa, 28 April 2026 - 21:56 WIB

Walli Kota Tanjungbalai Terima Audiensi LBH Keadilan Setara, Semoga Kehadirannya Membantu Masyarakat Wujudkan Layanan Bantuan Hukum Gratis 

Selasa, 28 April 2026 - 21:52 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi GARUDA-SU

Selasa, 28 April 2026 - 19:31 WIB

Pemko Tanjungbalai Bersama Pengadilan Agama Kota Laksanakan Penandatanganan Kerjasama Perlindungan Hak Mantan Istri dan Anak Pegawai Pasca Perceraian

Selasa, 28 April 2026 - 19:26 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi KNPI Energy of Harmony Bentuk Sinergitas Bersama Dukung Penataan Kota

Selasa, 28 April 2026 - 16:57 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Terima Audiensi Panitia HUT 105 GPdI dan KKR Paskah Zona VIII

Tajuk Populer

Dialog yang mendalam antara Sang Pencipta dengan ruh yang Ia ciptakan (Dok-Foto Ilustrasi)

Artikel

Dialog Antara Allah Dengan Ruh

Rabu, 29 Apr 2026 - 14:04 WIB