Beban Ganda Buruh Perempuan, Kado Pahit May Day 2026, Upah Murah Dan MinyaKita Tembus Rp 22 Ribu per Kilogram Di Kota Medan

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lela Bari Anggota DPRD Kota Medan Hadir di Perayaan May Day Tahun 2026 Bersama Walikota Medan, Kapolrestabes Medan (Dok-Foto)

Lela Bari Anggota DPRD Kota Medan Hadir di Perayaan May Day Tahun 2026 Bersama Walikota Medan, Kapolrestabes Medan (Dok-Foto)

Majalahceo.id l Medan – Lonjakan harga minyak goreng subsidi MinyaKita di Kota Medan mulai memicu keresahan masyarakat.

Produk yang sebelumnya menjadi andalan warga berpenghasilan menengah ke bawah itu kini dijual hingga Rp20.000 sampai Rp22.000 per liter di sejumlah pasar tradisional, jauh di atas harga normal yang sebelumnya berkisar Rp15.700.

Kenaikan harga tersebut terjadi di tengah melonjaknya sejumlah bahan pangan pokok lainnya sepanjang Mei 2026. Kondisi itu membuat beban ekonomi masyarakat semakin berat, terutama kalangan Buruh perempuan yang juga ibu rumah tangga dan pelaku usaha kecil.

Kondisi buruh perempuan saat ini menghadapi tekanan ganda: upah yang rendah (sering kali di bawah standar hidup layak) dan lonjakan harga kebutuhan pokok seperti Minyakita.

Fenomena ini menciptakan kesenjangan daya beli yang semakin lebar, di mana kenaikan pendapatan tidak sebanding dengan inflasi pangan.

Realitas Upah dan Tekanan Hidup Ketimpangan Upah Gender:

Di Indonesia, pendapatan perempuan rata-rata 23% lebih rendah dibanding laki-laki untuk beban kerja yang sama. Hal ini menempatkan buruh perempuan pada posisi paling rentan saat harga pangan naik.

Upah di Bawah Ambang Sejahtera: Rata-rata kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) periode 2021–2025 hanya sekitar 4,47%, sementara garis kemiskinan atau kebutuhan hidup minimum meningkat lebih tinggi, yakni 6,04%.

Beban Ganda: Buruh perempuan sering kali memikul tanggung jawab domestik (pengatur keuangan rumah tangga), sehingga kenaikan harga Minyakita dan bahan pokok lainnya langsung berdampak pada pemenuhan nutrisi keluarga.

Dampak Lonjakan Harga Minyakita.

Minyakita, yang dirancang sebagai minyak goreng terjangkau bagi rakyat, mengalami kenaikan harga di pasar yang memicu reaksi keras dari kalangan buruh:

BACA SELENGKAPNYA:  J City Dan City View Di Biarkan Bebas Melakukan Pidana Lingkungan, Ada Apa Aparat Bungkam?

Penurunan Daya Beli: Upah murah yang stagnan menyebabkan buruh perempuan terpaksa memangkas pengeluaran lain demi bisa membeli minyak goreng dan bahan pangan yang harganya terus meroket.

Aksi Protes: Kondisi ini mendorong ribuan buruh perempuan untuk turun ke jalan, menuntut pemerintah menurunkan harga barang dan menetapkan upah layak berbasis Kebutuhan Hidup Riil (KHL), bukan sekadar indikator ekonomi makro.

Eksploitasi Terselubung: Di sektor tertentu seperti perkebunan sawit, perempuan bahkan bekerja sebagai “buruh siluman” tanpa upah resmi (membantu suami), di tengah industri yang justru memproduksi bahan baku minyak tersebut.

Kesenjangan ini memicu desakan agar pemerintah mencabut kebijakan yang melanggengkan “politik upah murah” (seperti PP Pengupahan) dan melakukan intervensi pasar yang lebih efektif guna mengendalikan harga kebutuhan pokok.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Acara GEMES Di Duga Di Korupsi, Acaranya Cuma 3 Jam Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, Lukai Hati Warga Miskin Kota
AMPIBI: Ancaman PHK Terhadap 55 ribu Buruh Bentuk Kegagalan Pemerintah Dalam Mengatasi KRISIS EKONOMI
Miris, Euforia APEKSI Di Kota Medan, Sementara Guru Honorer Belum digaji Dan Tufu Serta Serti Tak Cair
Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana
Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar
Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya
Tuntaskan Penanganan Bencana 2025, Pemkab Tapanuli Tengah Menggelar Rapat Koordinasi Perpanjangan Masa Transisi Bencana ke Pemulihan
Tren Korupsi Dan Keracunan, Ribuan SPPG di Sumut Belum Bersertifikat Higienis Syarat Keamanan Pangan Dan Tak Miliki IPAL

Baca Juga

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:41 WIB

Acara GEMES Di Duga Di Korupsi, Acaranya Cuma 3 Jam Habiskan Anggaran Rp 2,5 Miliar, Lukai Hati Warga Miskin Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:11 WIB

Miris, Euforia APEKSI Di Kota Medan, Sementara Guru Honorer Belum digaji Dan Tufu Serta Serti Tak Cair

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:51 WIB

Hadiri Syukuran HUT Ke-80 POMAD di Denpom I/2 Sibolga, Wakil Bupati Tapteng Apresiasi Sinergitas Penanggulangan Bencana

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:03 WIB

Rico Waas Gagal, Di Temukan Puskesmas Tak Miliki IPAL di Saat Pemko Medan Silpa Mencapai Rp592 miliar

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:56 WIB

Kojira Di Duga Jadi Penumpang Gelap Dan Nyari Panggung, DPN Cuma Tersenyum Manis Melihatnya

Tajuk Populer