Kementerian ATR/BPN Telah Lakukan Verifikasi Penetapan LSD di Kota Tanjungbalai

- Jurnalis

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Majalahceo.id | Tanjungbalai – Kementerian Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) telah melakukan verifikasi dan klarifikasi dalam rangka penetapan peta Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di Kota Tanjungbalai melalui Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah serta Ruang bersama Pemko Tanjungbalai yang tertera didalam Berita Acara Hasil Verifikasi dan Klarifikasi tertanggal 22 September 2022

Didalam Berita Acara tersebut tercantum luas Lahan Basah Sawah (LBS) berdasarkan Kepmen ATR/ Ka.BPN Nomor 686/SK-PG.03.03/XII/2019 tanggal 17 Desember 2019 adalah seluas 72,75 Hektare dan luas LBS terkoneksi berdasarkan surat Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Nomor. Tan.05.01/057/D.II.M.EKON.5/02/2022 tanggal 25 Februari 2022 hal data lahan sawah seluas 71,91 Hektare, serta luas LBS terkoneksi digitasi tahun 2022 terdapat koreksi LBS terhadap non sawah seluas 0,96 Hektare

Luas kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah didalam Perda Kota Tanjungbalai Nomor 2 tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Tanjungbalai tahun 2013-2033 dengan luas Luas Sawah Dilindungi (LSD) indikatif sesuai dengan kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah seluas 56,69 Hektare

LSD indikatif hasil verifikasi yang disepakati dan dipertahankan adalah seluas 56,69 Hektare dengan rincian LSD sesuai dengan kawasan tanaman pangan/kawasan pertanian Lahan Basah seluas 46,29 Hektare dan LSD tidak sesuai adalah seluas 10,40 Hektare

Berdasarkan hasil verifikasi melalui pengolahan data tekstual dan data spasial serta pemantauan lapangan maka dihasilkan kesepakatan terhadap verifikasi objek ini terdapat LSD indikatif yang TETAP DIPERTAHANKAN sebagai peta LSD indikatif seluas 56,69 Hektare, sehingga dalam hal ini Pemko Tanjungbalai harus berkomitmen serta mengintegrasikan LSD yang telah tertuang didalam Berita Acara tersebut dan mempertahankannya sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) serta tidak boleh DIALIH FUNGSIKAN

Dalam kaitan permasalahan ini terlihat Pemko Tanjungbalai belum mengeluarkan sanksi terhadap pelaku alih fungsi lahan pertanian menjadi tanah kavlingan yang terletak di Jalan Cermai Lingkungan V Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai kendati jelas telah melanggar perundang-undangan yang ada

Kabid Tata Ruang Dinas PUTR Kota Tanjungbalai Ramadi, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon Selasa (19-5-2026) belum bisa menjawab terhadap permasalahan tersebut mengingat salah seorang anggota keluarganya sedang sakit, “maaf bang, orang tuaku sedang sakit di Medan, nanti ya bang, “ungkap Ramadi.

Sementara itu Samsul Efendi selaku Camat Datuk Bandar saat dihubungi melalui sambungan telepon Selasa (19-5-2026) sedang menghadiri kegiatan reses salah seorang anggota DPRD Sumut dari Fraksi Partai Golkar di Kelurahan Sirantau.

Komentar ditutup.

Follow WhatsApp Channel majalahceo.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Baca Juga

Kajari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika
Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, Terimakasih Buat Pengalaman dan Dorong Kolaborasi Antar Kota Bangun Kota Tangguh dan Modern.
Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim
Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Mapolres Tanjungbalai.
Wali Kota Mahyaruddin Salim : Indonesia City Expo 2026, Dorong Sinergi Antarkota Mengenal Potensi dan Keunggulan Daerah.
Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Hadiri Ladies Program Dalam Rakernas XVIII APEKSI 2026 di Kota Medan.
Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Terima Kunjungan Tim Monitoring TP. PKK Provinsi Sumatera Utara di Empat Kecamatan Di Wilayah Kota Tanjungbalai.

Baca Juga

Jumat, 3 Juli 2026 - 13:52 WIB

Kajari Kabupaten Sukabumi Musnahkan Barang Bukti 116 Perkara Inkracht, Tegaskan Komitmen Perangi Narkotika

Kamis, 2 Juli 2026 - 23:42 WIB

Wali Kota Tanjungbalai Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII di Medan, Terimakasih Buat Pengalaman dan Dorong Kolaborasi Antar Kota Bangun Kota Tangguh dan Modern.

Kamis, 2 Juli 2026 - 20:40 WIB

Revitalisasi Masjid Panggilan Sujud, Wakapolri Berbagi Kebahagiaan Bersama Anak-Anak Yatim

Kamis, 2 Juli 2026 - 12:29 WIB

Hari Bhayangkara ke-80, Polres Sukabumi Tegaskan Komitmen Hadirkan Pelayanan Presisi untuk Masyarakat

Kamis, 2 Juli 2026 - 11:19 WIB

Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina Hadiri Upacara dan Syukuran Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026 di Mapolres Tanjungbalai.

Tajuk Populer