Majalahceo.id l Medan – Ratusan Massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Peduli Buruh Indonesia Kota melakukan Aksi Demo di Cambridge Medan mempertanyakan terkait Transparansi Dana CSR.
Johan Merdeka, Izhar Daulay, Awaluddin Pane, Rahmadsyah, Pingkin Kordinator Aksi AMPIBI salam orasinya meminta Data CSR Cambridge
“Kami minta Data CSR Cambridge kemana saja dan siapa yang menikmati, kita pengen tahu,” ungkapnya, Senin (18/5/2026)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Tampak pendemo membakar ban bekas di badan jalan depan Cambridge.
Sebelumnya, Program Corporate Social Responsibility (CSR) sering kali dipertanyakan karena dianggap tidak tepat sasaran. Hal ini biasanya terjadi akibat minimnya transparansi, kurangnya pelibatan masyarakat lokal dalam perencanaan, serta program yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil warga sekitar wilayah operasional.
Tidak adanya keterbukaan dari perusahaan mengenai jumlah anggaran dan rincian penerima manfaat.
Salah Sasaran Program: Bantuan yang diberikan sering kali bersifat karitatif (sekadar memberi barang/bantuan langsung) alih-alih memberdayakan, sehingga tidak berdampak jangka panjang.
Eksklusivitas: Penyaluran program sering kali tidak merata dan hanya menyasar kelompok tertentu, sementara warga yang paling rentan terdampak operasional perusahaan terabaikan.
Kepatuhan Semu: Perusahaan terkadang hanya menjalankan CSR sebagai formalitas pemenuhan izin regulasi semata, bukan untuk memberikan dampak sosial-ekonomi yang nyata.
Dampak Negatif di Tengah.
Ketidakmerataan manfaat sering kali memicu kecemburuan sosial dan konflik antara warga dan pihak perusahaan.Kerusakan Lingkungan:
Jika dana CSR dialokasikan di luar daerah atau untuk sektor yang salah, lingkungan dan sosial warga di sekitar operasional perusahaan tetap tidak terpulihkan.
Solusi untuk Mengoptimalkan Program CSR
Penyelarasan Kebutuhan (Needs Assessment): Perusahaan wajib melakukan studi kebutuhan masyarakat (sesuai pedoman 3 Pertimbangan
Menentukan Sasaran CSR yang Tepat bagi Perusahaan) sebelum merancang program.
Pengawasan Ketat: Pemerintah daerah perlu lebih aktif mengawasi dan mengevaluasi distribusi dana agar dampaknya terasa merata.
Fokus Pemberdayaan: Alokasikan dana untuk program yang memandirikan masyarakat, seperti peningkatan infrastruktur, fasilitas kesehatan, atau pendidikan.
Membuka Ruang Dialog: Membuka saluran komunikasi terbuka dengan tokoh masyarakat setempat dan media agar sasaran program tepat guna dan tepat sasaran.















